Suara.com - Update data COVID-19 terkini setelah arus mudik dan balik Lebaran 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada daerah berstatus PPKM level 4.
Luhut menyebut sejumlah indikator yang menunjang perbaikan level PPKM. Misalnya adalah tingkat rawat inap secara nasional turun hingga 97 persen.
"Pada kesempatan hari ini, saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4," kata Luhut di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
"Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di level 3 akibat capaian vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ungkap Luhut.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 8 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 227 kasus sehingga total kasus mencapai 6.048.431 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.192 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 452 sehingga totalnya mencapai 5.885.858 kasus sementara pasien meninggal bertambah 10 orang menjadi total 156.381 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.
Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.346.528 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 165.641.991 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 41.004.944 dosis.
"Tingkat hunian tempat tidur RS saat ini sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan 'bed' yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen," ungkap Luhut.
Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali, hal tersebut disebabkan varian Omicron dan "positivity rate" berada di bawah 0,7 persen.
Baca Juga: Arus Balik H+6 Lebaran, 2.171 Penumpang Tiba di Terminal Pulo Gebang
"Berdasarkan data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," tambah Luhut.
Secara khusus untuk seluruh provinsi di Jawa dan Bali mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.
"Relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tambah Luhut.
Pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," tegas Luhut. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang