Suara.com - Update data COVID-19 terkini setelah arus mudik dan balik Lebaran 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan tidak ada daerah berstatus PPKM level 4.
Luhut menyebut sejumlah indikator yang menunjang perbaikan level PPKM. Misalnya adalah tingkat rawat inap secara nasional turun hingga 97 persen.
"Pada kesempatan hari ini, saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4," kata Luhut di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
"Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di level 3 akibat capaian vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ungkap Luhut.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 8 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 227 kasus sehingga total kasus mencapai 6.048.431 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.192 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 452 sehingga totalnya mencapai 5.885.858 kasus sementara pasien meninggal bertambah 10 orang menjadi total 156.381 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.
Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.346.528 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 165.641.991 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 41.004.944 dosis.
"Tingkat hunian tempat tidur RS saat ini sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan 'bed' yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen," ungkap Luhut.
Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali, hal tersebut disebabkan varian Omicron dan "positivity rate" berada di bawah 0,7 persen.
Baca Juga: Arus Balik H+6 Lebaran, 2.171 Penumpang Tiba di Terminal Pulo Gebang
"Berdasarkan data di atas kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," tambah Luhut.
Secara khusus untuk seluruh provinsi di Jawa dan Bali mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.
"Relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tambah Luhut.
Pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," tegas Luhut. (Antara)
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi