Suara.com - Situasi di Tepi Barat memanas usai Mahkamah Agung Israel memutus Desa Masafer Yatta sebagai area latihan tembak dan mengakhiri perjuangan penduduk sejak 1981. Sebanyak 1.000 warga Palestina dipastikan akan diusir paksa.
Segalanya terlihat ala kadarnya di sini. Rumah-rumah warga terbuat dari lembaran plastik dan seng. Air didatangkan dari luar dan listrik diproduksi lewat panel surya, yang disimpan di dalam baterai mobil.
Selama lebih dari empat dekade, warga Masafer Yatta sudah menunggu kepastian hukum. Dan sejak Jumat (6/5) silam, mereka secara resmi diusir dari rumah sendiri.
Hal ini membuat linglung Issa Abu Eram, warga Palestina yang dilahirkan di sebuah gua di Masafer Yatta, 48 tahun lalu.
Larangan pembangunan oleh Israel memaksa warga hidup di gua atau bedeng plastik. Keluarga Abu Eram hidup dengan beternak kambing dan mengolah susunya untuk dijadikan yoghurt.
Putusan Mahkamah Agung Israel kini mengaburkan masa depan anak-anaknya. Putra tertuanya kini sedang belajar di sebuah sekolah darurat di Jinba, sebuah klaster pemukiman di dalam desa.
"Dia belum pernah hidup di tempat lain kecuali Jinba. Bagaimana Anda bisa meyakinkan dia untuk hidup di tempat lain?" katanya.
Tepi Barat Yordan diduduki militer Israel sejak hampir 55 tahun. Masafer Yatta termasuk 60 persen wilayah di Tepi Barat yang berada langsung di bawah otoritas Israel.
Area ini sejak lama sudah diincar pemukim Yahudi. Mereka membangun pos di sekitar kawasan yang meski ilegal, tetapi dilindungi militer Israel.
Baca Juga: Israel Buru Pelaku Penusukan Massal Asal Palestina
Akhir tahun lalu, lusinan pemukim Yahudi menyerang sebuah desa di dekat Masafer Yatta. Akibatnya seorang bocah berusia empat tahun mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.
Bagi kebanyakan warga desa, putusan itu justru memperkuat semangat untuk bertahan. "Saya tidak punya alternatif lain dan mereka tidak bisa mengusir saya," kata Khalid al-Jabarin, seorang petani lokal.
"Seluruh aparat pemerintah Israel tidak bisa memindahkan saya. Kami tidak akan pergi. Kami tidak akan keluar dari sini karena kami adalah penghuni tanah ini," imbuhnya.
Dia mengaku tidak memahami motivasi pemukim Yahudi yang sebagian bahkan datang dari luar negeri, "Kenapa mereka membawa penghuni baru dari Afrika Selatan untuk hidup di pegunungan, di tanah kami, dan menggantikan kami, menggusur kami, kenapa?"
Keputusan simbolis di hari penentuan Keputusan Mahkamah Agung menggusur Desa Masafer Yatta diambil pada malam menjelang peringatan Hari Nakba, ketika Palestina meratapi pengusiran, yang juga dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan Israel, Jumat (6/5) silam.
Tidak terlewatkan pula oleh media Israel, betapa putusan itu ikut dibuat oleh David Mintz, hakim asal Dolev, sebuah pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat Yordan yang diduduki Israel sejak 1967.
Berita Terkait
-
Mending Aerox atau NMax? Bongkar Habis Perbedaan Fitur, Bagasi, Hingga Harga
-
Pajak Honda City Sedan Murah atau Mahal? Simak Biar Nggak Menyesal usai Beli
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Arteta Klaim Tahu Celah Inter Milan, Arsenal Bidik Rekor Eropa di San Siro
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen