Putusan Mahkamah Agung sekaligus mengakhiri perjuangan penduduk Palestina selama lebih dari dua dekade.
Pengadilan mendukung keputusan militer Israel pada 1981 untuk menetapkan Desa Masafer Yatta sebagai kawasan latihan tembak.
Majelis hakim berdalih, kawasan itu hanya digunakan sebagai area gembala dan bahwa penduduk sudah ditawarkan kompromi serta akses ke lokasi.
Otoritas Palestina terutama mengritik momentum putusan yang diumumkan di tengah hari libur nasional. Nabil Abu Rdneh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas, mengatakan perintah penggusuran "menambah daftar panjang pengusiran paksa dan pembersihan etnis, yang melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia.
Pemerintah di Ramallah mengatakan putusan itu akan menghilangkan hak hidup bagi warga di 12 pemukiman di Masafer Yatta berpenduduk 4.000 orang.
Kebanyakan merupakan warga Arab Badui yang hidup dari beternak dan bercocok tanam. Pada saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan akan mempercepat rencana pembangunan 4.000 rumah baru bagi warga Yahudi di Tepi Barat. rzn/pkp (ap,rtr)
Berita Terkait
-
Diisukan Bangkrut, Baim Wong Blak-blakan Soal Kondisi Ekonomi Usai Cerai
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
4 Soothing Toner Brand Korea Penyelamat Kemerahan pada Wajah Breakout
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji