Putusan Mahkamah Agung sekaligus mengakhiri perjuangan penduduk Palestina selama lebih dari dua dekade.
Pengadilan mendukung keputusan militer Israel pada 1981 untuk menetapkan Desa Masafer Yatta sebagai kawasan latihan tembak.
Majelis hakim berdalih, kawasan itu hanya digunakan sebagai area gembala dan bahwa penduduk sudah ditawarkan kompromi serta akses ke lokasi.
Otoritas Palestina terutama mengritik momentum putusan yang diumumkan di tengah hari libur nasional. Nabil Abu Rdneh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas, mengatakan perintah penggusuran "menambah daftar panjang pengusiran paksa dan pembersihan etnis, yang melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia.
Pemerintah di Ramallah mengatakan putusan itu akan menghilangkan hak hidup bagi warga di 12 pemukiman di Masafer Yatta berpenduduk 4.000 orang.
Kebanyakan merupakan warga Arab Badui yang hidup dari beternak dan bercocok tanam. Pada saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan akan mempercepat rencana pembangunan 4.000 rumah baru bagi warga Yahudi di Tepi Barat. rzn/pkp (ap,rtr)
Berita Terkait
-
Hasil Drawing Piala Dunia 2026, Prancis di Grup Neraka, Argentina Bertemu Lawan Enteng
-
Viral Gestur Pelayan Infantino kepada Donald Trump di Drawing Piala Dunia 2026
-
Soal Kerusakan Alam, Pakar Lingkungan Nilai Pemerintah Periode Ini Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Kolaborasi Apik Lintas Cabor: Jonatan Christie Satu Lapangan dengan Daniel Wenas hingga Witan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri