Putusan Mahkamah Agung sekaligus mengakhiri perjuangan penduduk Palestina selama lebih dari dua dekade.
Pengadilan mendukung keputusan militer Israel pada 1981 untuk menetapkan Desa Masafer Yatta sebagai kawasan latihan tembak.
Majelis hakim berdalih, kawasan itu hanya digunakan sebagai area gembala dan bahwa penduduk sudah ditawarkan kompromi serta akses ke lokasi.
Otoritas Palestina terutama mengritik momentum putusan yang diumumkan di tengah hari libur nasional. Nabil Abu Rdneh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas, mengatakan perintah penggusuran "menambah daftar panjang pengusiran paksa dan pembersihan etnis, yang melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia.
Pemerintah di Ramallah mengatakan putusan itu akan menghilangkan hak hidup bagi warga di 12 pemukiman di Masafer Yatta berpenduduk 4.000 orang.
Kebanyakan merupakan warga Arab Badui yang hidup dari beternak dan bercocok tanam. Pada saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan akan mempercepat rencana pembangunan 4.000 rumah baru bagi warga Yahudi di Tepi Barat. rzn/pkp (ap,rtr)
Berita Terkait
-
Mending Aerox atau NMax? Bongkar Habis Perbedaan Fitur, Bagasi, Hingga Harga
-
Pajak Honda City Sedan Murah atau Mahal? Simak Biar Nggak Menyesal usai Beli
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Arteta Klaim Tahu Celah Inter Milan, Arsenal Bidik Rekor Eropa di San Siro
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat