Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Ia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan suap tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Adapun agenda pemeriksaan KPK ini terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Jemmy Setiawan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Jemmy yang merupakan Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat itu sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (30/3/2022).
Kala itu, tim penyidik mengonfirmasi Jemmy mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah Partai Demokrat Kaltim.
Selain itu, tim penyidik juga meminta keterangan Jemmy soal pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.
Selain Jemmy, KPK pada Selasa ini, juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, juga sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.
KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (9/5/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara tersebut.
Baca Juga: KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).
Lalu ada Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
-
Tiga Mantan Menteri, Terpidana Korupsi Kembalikan Rp 475 Juta ke Negara
-
Tak Datang Hari Senin Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Besok Selasa
-
Firli Bahuri Sebut KPK Harus Melakukan Evaluasi Kinerja di Semester 1 Tahun 2022
-
KPK Setor Rp475 Juta ke Kas Negara dari Tiga Terpidana Korupsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi