Suara.com - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin angkat bicara soal polemik podcast milik Deddy Corbuzier usai mengundang pasangan gay. Ia lantas meminta umat Islam memboikot acara yang tayang di YouTube tersebut.
Di sisi lain, Novel meminta Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam lainnya ikut menyikapi.
"Kami meminta umat Islam memboikot podcast Deddy Corbuzier serta MUI mempunyai sikap tegas , begitu juga dengan ormas-ormas Islam
lainnya untuk penolakan aksi bejat tersebut," kata Novel dihubungi, Selasa (10/5/2022).
Selain menyerukan pemboikotan, Novel mengatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya melakukan somasi terhadap Deddy.
"Kami ada kemungkinan memberikan somasi tegas karena ini suatu bentuk diduga memancing kegaduhan serta diduga suatu bentuk provokasi yang sangat membahayakan keutuhan bangsa," kata Novel.
Sebelumnya, seruan boikot juga datang dari Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal. Illiza dalam keterangannya, meminta masyarakat memboikot Podcast Close The Door serta kanal YouTube Deddy apabila Deddy tidak menghapus atau takedown video wawancara bersama pasangan gay dengan judul Tutorial jadi Gay di Indo.
"Konten tersebut sangat tidak layak dan tidak mendidik. Dari memberikan panggung dengan mengundang pasangan gay itu saja sudah sangat tidak mencerminkan budaya kita," kata Illiza, Selasa (10/5/2022).
Illiza khawatir pembiaran terhadap konten-konten bermuatan gay bisa menjadi berbahaya lantaran dapat menjadi media mempromosikan LGBT.
"Ini sangat bertentangan dengan negara kita, negara yang beragama, apalagi bagi Islam, perbuatan tersebut sangat dilaknat," ujarnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Video Pasangan Gay: Mereka Menyimpang, Saya Paham
Illiza berkeyakinan bahwa semua agama yang ada di Indonesia melarang LGBT. Hukum Indonesia sendiripun, lanjut Illiza menyebutkan bahwa pernikahan sesama jenis melanggar UU Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Tidak sekadar menyerukan boikot, Illiza sekaligus mengecam aksi Deddy yang mengundang pasangan gay. Menurut dia, sebagai publik figur Deddy dapat lebih berhati-hati.
"Kita menentang keberadaan LGBT bukan membenci orangnya tapi perilaku penyimpangan seksual yang mereka lakukan. Kita meminta agar pemerintah benar-benar konsen melakukan penertiban dan sebagainya. Kita juga menyayangkan podcast yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier serta meminta agar dapat menghapus konten yang sudah di-expose," tutur Illiza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui