Suara.com - Daftar lima kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh tim seleksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memilih anggota Bawaslu provinsi periode 2022-2027 telah diusulkan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
"Lima kriteria, yakni berkualitas, independen, mengutamakan nilai keberagaman, berinovasi, dan memiliki kecintaan pada demokrasi, penting dalam kerangka keanggotaan Bawaslu provinsi," katanya dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara bertajuk "Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024", melalui kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, terkait kecintaan terhadap demokrasi, anggota Bawaslu provinsi yang terpilih harus menyadari bahwa mereka berkewajiban moral untuk memelihara dan meningkatkan demokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan mengatasi berbagai potensi pelanggaran pemilu serta bergairah melahirkan hasil pemilu yang berkualitas, kata pria bernama asli Ahmad Fauzi itu.
Dalam laman resminya pada Rabu (4/5), Bawaslu RI mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 untuk 25 provinsi.
Provinsi yang memerlukan anggota Bawaslu baru itu ialah Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian ada pula Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Di tahapan pertama, para pendaftar diwajibkan untuk melengkapi dan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Bawaslu paling lambat Senin (9/5), pukul 16.00 WIB.
Ray berharap Bawaslu RI memilih anggota timsel yang independen serta dapat mempertimbangkan lima kriteria tersebut saat mengajukan sejumlah nama calon anggota Bawaslu provinsi. (ANTARA)
Baca Juga: Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
Berita Terkait
-
Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
-
Pemerintah Diminta Tidak Setengah Hati Siapkan Anggaran Pemilu 2024, Walau Efisiensi Perlu
-
Catat! Mendagri Tetapkan Pemilu Dilaksanakan 14 Februari, Pilkada 27 November 2024
-
Komisioner KPU-Bawaslu Resmi Dilantik Jokowi, Mahfud MD Dorong Masyarakat Aktif Sukseskan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi