Suara.com - Daftar lima kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh tim seleksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memilih anggota Bawaslu provinsi periode 2022-2027 telah diusulkan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
"Lima kriteria, yakni berkualitas, independen, mengutamakan nilai keberagaman, berinovasi, dan memiliki kecintaan pada demokrasi, penting dalam kerangka keanggotaan Bawaslu provinsi," katanya dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara bertajuk "Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024", melalui kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, terkait kecintaan terhadap demokrasi, anggota Bawaslu provinsi yang terpilih harus menyadari bahwa mereka berkewajiban moral untuk memelihara dan meningkatkan demokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan mengatasi berbagai potensi pelanggaran pemilu serta bergairah melahirkan hasil pemilu yang berkualitas, kata pria bernama asli Ahmad Fauzi itu.
Dalam laman resminya pada Rabu (4/5), Bawaslu RI mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 untuk 25 provinsi.
Provinsi yang memerlukan anggota Bawaslu baru itu ialah Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian ada pula Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Di tahapan pertama, para pendaftar diwajibkan untuk melengkapi dan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Bawaslu paling lambat Senin (9/5), pukul 16.00 WIB.
Ray berharap Bawaslu RI memilih anggota timsel yang independen serta dapat mempertimbangkan lima kriteria tersebut saat mengajukan sejumlah nama calon anggota Bawaslu provinsi. (ANTARA)
Baca Juga: Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
Berita Terkait
-
Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
-
Pemerintah Diminta Tidak Setengah Hati Siapkan Anggaran Pemilu 2024, Walau Efisiensi Perlu
-
Catat! Mendagri Tetapkan Pemilu Dilaksanakan 14 Februari, Pilkada 27 November 2024
-
Komisioner KPU-Bawaslu Resmi Dilantik Jokowi, Mahfud MD Dorong Masyarakat Aktif Sukseskan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah