Suara.com - Meski Pemilu 2024 masih jauh, Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi pelanggaran Pemilu 2024 mendatang. Salah satu dari pelanggaran itu adalah kemungkinan KPU akan berpihak ke salah satu kubu.
Soal keberpihakan KPU, dia menjelaskan pelanggaran tersebut mulai terjadi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menetapkan bahwa rekomendasi sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap pelanggaran penyelenggara pemilu dapat diperkarakan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Setelah putusan MK tersebut, beberapa gugatan yang diajukan ke PTUN sebagian besar menang, sehingga rekomendasi DKPP dianggap tidak terlalu mengerikan bagi pihak penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, mungkin karena hal ini, potensi pelanggaran di lingkungan KPU bisa terjadi," ujarnya.
Ketiga pelanggaran pemilu lainnya adalah politik uang, politik identitas, dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional.
Hal itu dikatakan Ray dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk "Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024", sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa.
Politik uang merupakan pelanggaran selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya sejak Pemilu 2014, Pemilu 2019, hingga Pilkada 2022.
"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," tambahnya.
Selanjutnya, terkait politik identitas, dia mengatakan jenis pelanggaran itu mulai muncul di Pemilu 2014, yang kemudian semakin marak terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 serta masih ditemukan pula di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024," katanya.
Berkenaan dengan ASN yang tidak profesional, yakni berpihak pada calon tertentu, Ray menilai pelanggaran tersebut mulai terjadi di Pilkada 2020.
Walaupun keberpihakan ASN pada calon tertentu di pemilu itu bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lanjutnya, namun aparatur negara itu tidak merasa takut terhadap sanksi atau hukuman yang diberikan. Sehingga, pelanggaran pemilu yang berkenaan dengan profesionalitas ASN bisa kembali terjadi di Pemilu 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia