Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/5/2022), sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kasus itu sendiri hingga kekinian sudah menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.
Pantauan Suara.com, Andi Arief diperiksa penyidik KPK selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, Andi Arief membantah bila kasus sogokan tersebut dikaitkan dengan musyawarah daerah Partai Demokrat.
Pasalnya, kata Andi Arief, perkara yang disidik KPK bukanlah menyoroti soal musda Partai Demokrat.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan musda Demokrat. Memang enggak ada. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT, tetapi sebelum-sebelumnya juga," ujar Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Arief enggan menjelaskan lebih detil materi pemeriksaannya. Ia menyebut kedatangannya untuk memberikan infomasi kepada KPK agar perkara tersebut cepat terselesaikan.
"Ya bantuan saya kepada KPK memberi informasi saja. Informasi kepada KPK yang saya tahu yang kira-kira bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andi Arief.
"Saya sudah memberikan penjelasan yang saya tahu, dan semua saya kira klir. Saya dengar kasus Pak AGM akan P21," sambungnya.
Lebih lanjut, Arief menuturkan kedatangannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya pada Senin (11/4/2022) lalu.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Kata Andi Arief, pada pemeriksaan sebelumnya, dia dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Waktu itu diperiksa enggak lengkap aja. Jadi hari ini melengkapi. Jadi tetap saja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi Arief.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).
Pemeriksaan Andi Arief ini terkait kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK mengungkapkan pemeriksaan Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur
"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pakai Baju Kotak-kotak Biru, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap
-
KPK Panggil Politikus Demokrat Lagi Atas Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara
-
Tak Datang Hari Senin Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Besok Selasa
-
Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?