Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan situasi di Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons Pandemi Covid 19.
Situasi dan kondisi di Indonesia, lanjut Wiku, mulai bertransisi menuju fase endemi.
"Hal ini tercermin pada mulai menurunnya besar efek Covid terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/5/2022).
Misalnya, dikatakan Wiku, yakni pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja yang meningkat dan mobilitas masyarakat keluar rumah.
"Ingat, bukan karena kondisi yang terkendali maka pengendalian Covid-19 tidak dilakukan tetapi pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Wiku.
Wiku mengatakan, hal itu yang menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam menentukan kebijakan. Salah satunya ialah dengan tetap menerapkan status PPKM.
"Agar pertahanan yang dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu PPKM masih tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," tutur Wiku.
PPKM Tetap Diterapkan
Memasuki pertengahan pandemi di tahun kedua, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun salah satu wilayah PPKM yakni Jawa-Bali kembali diterapkan aturan sebagaimana yang telah diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap Penerima Vaksin Booster Sudah Tembus 41 Juta Orang
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Kendati demikian, pemerintah tetap akan memberikan beberapa kelonggaran yang menyesuaikan dengan kondisi kekinian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, diketahui pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM hingga 23 Mei 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali
Lantas, bagaimana terkait dengan peraturan lengkap tersebut dan bagaimana kelonggaran yang diberikan?
Aturan WFO
PPKM kali ini perbolehkan kantor-kantor memperbolehkan karyawannya bekerja langsung di lokasi atau dikenal dengan istilah Work From Office (WFO) bagi pekerja nonesensial. Adapun kapasitas maksimal pengunjung atau orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi kantor adalah 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?