Suara.com - Banyak yang penasaran, apa hukum menikahi sepupu? Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menuturkan, bahwa menikahi sepupu secara agama diperbolehkan. Pasalnya, saudara perempuan yang merupakan anak paman atau bibi, baik dari bapak atau ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi. Namun, adakah risiko menikah dengan sepupu?
Sebelum mengetahui risiko menikah dengan sepupu, hukum menikahi sepupu dalam Islam diperbolehkan karena saudara sepupu bukan mahram karena Allah SWT menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Sebagaimana yang Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 50, yang artinya:
"Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu".
Meskipun hukum menikahi sepupu diperbolehkan dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah dengan saudara sepupu. Salah satunya adalah masalah kesehatan. Apa saja risiko menikah dengan sepupu?
Risiko Menikah dengan Sepupu
Menikah dengan sepupu perlu dipertimbangkan kembali, karena ada risiko kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama pada anak yang dilahirkan nanti. Risiko menikah dengan sepupu dalam hal kesehatan dapat terjadi karena adanya struktur genetik yang sama. Berikut ini adalah beberapa risiko kesehatan yang dapat mengintai anak dari pasangan yang menikah dengan sepupu:
1. Mengalami cacat lahir
Meskipun dalam keluarga tidak ada kelainan genetik, namun menikah dengan sepupu sendiri dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa risiko bayi mengalami cacat bawaan lebih tinggi 2–3 persen terjadi pada pasangan yang menikah dengan sepupu, dibandingkan dengan pasangan tanpa adanya ikatan keluarga.
2. Terjadinya gangguan sistem kekebalan tubuh
Baca Juga: Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
Penelitian juga menunjukkan bahwa pasangan yang menikah dengan sepupu lebih berisiko melahirkan anak dengan kelainan genetik primary immunodeficiency (PID). Kelainan genetik ini akan menyebabkan kecacatan pada sistem kekebalan tubuh, sehingga anak lebih rentan terkena infeksi dan penyakit autoimun.
3. Lahir mati
Selain risiko bayi lahir cacat, penelitian juga menunjukkan adanya risiko bayi lahir mati pada pasangan yang menikah dengan sepupu. Risiko ini bahkan bisa semakin tinggi jika seseorang menikah dengan sepupu pertama, yaitu anak dari kakak pertama ayah maupun ibu.
4. Gangguan mental
Tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, kesehatan mental anak dari pernikahan dengan sepupu juga rentan mengalami gangguan. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu lebih berisiko mengalami depresi dan mudah cemas, bahkan gangguan psikosis.
Itulah informasi seputar risiko menikah dengan sepupu dan bagaimana hukumnya dalam Islam yang perlu diketahui. Keputusan untuk menikah dengan sepupu atau tidak memang ada di tangan Anda sendiri. Namun, dengan mengetahui adanya risiko tersebut, Anda dan pasangan tentu harus lebih mewaspadai risiko kesehatan apa saja yang mengintai anak Anda nantinya.
Tag
Berita Terkait
-
Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
-
Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Bolehkah Baca Al Quran Tanpa Wudhu? Begini Penjelasannya
-
Bolehkah Puasa Syawal Meski Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya
-
Adab Meletakkan Al Quran yang Wajib Diketahui, Jangan Asal Taruh Sembarangan!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta