Suara.com - Bulan Ramadan sudah usai, menandakan umat Muslim telah selesai menunaikan puasa Ramadan yang diwajibkan atas mereka. Memasuki bulan Syawal yang ditandai dengan Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk menunaikah puasa Syawal yang bersifat Sunnah. Tapi apakah boleh berpuasa Syawal meski belum bayar utang puasa Ramadhan?
Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari setelah Idul Fitri selesai. Adapun anjuran puasa ini tertuang dalam Hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari RA.
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh," (HR Muslim).
Namun, banyak yang masih bimbang lantaran mereka masih memiliki utang puasa Ramadan karena mereka 'bolong' puasa karena beberapa alasan tertentu.
Lantas, apakah boleh bagi yang belum selesai mengganti utang puasa wajib Ramadan untuk menunaikan puasa sunnah Syawal? Simak hukumnya.
Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjawab pertanyaan tersebut melalui bukunya yang berjudul Fikih Bulan Syawal: Puasa Syawal, Qadha, Fidyah dengan membagi beberapa kondisi sebagai berikut.
1. Jika tidak puasa Ramadan tanpa uzur
Seorang yang tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur haram hukumnya jika memprioritaskan puasa Syawal. Ia harus melaksanakan puasa qadha atau mengganti utang puasanya tanpa disibukkan dengan puasa lainnya dengan segera.
2. Jika tidak puasa Ramadan dengan ada uzur
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Serta Keutamannya
Seorang yang tidak berpuasa Ramadan karena ada uzur seperti haid, melakukan safar atau perjalanan, sakit, atau uzur lainnya diperbolehkan untuk menunaikan puasa Syawal. Ia akan mendapat pokok pahala namun tidak memperoleh ganjaran pahala puasa penuh setahun seperti yang telah diriwayatkan dalam hadis karena belum menunaikan apa yang diwajibkan kepadanya.
Ustaz Abduh Tuasikal lebih lanjut menjelaskan bahwa mengganti puasa Ramadan harus diprioritaskan. Maka yang tepat adalah mengganti puasa Ramadan terlebih dahulu, baru menunaikan puasa Syawal yang sifatnya sunnah.
Hukum ini juga didasarkan dari pandangan ulama Imam Syafi'i yang pandangannya dianut oleh mazhab fiqh Islam yang mayoritas di Indonesia, yakni Mazhab Syafi'i.
Menurut Imam Syafi'i, seorang yang masih memiliki utang puasa diperbolehkan untuk menunaikan puasa sunnah Syawal. Namun dengan catatan, masih diwajibkan baginya untuk melakukan puasa qadha.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Serta Keutamannya
-
Apa Saja Keutamaan Puasa Syawal? Hanya 6 Hari Puasa Tapi Pahalanya Setara Setahun Penuh
-
Apa Itu Lebaran Ketupat? Ini Asal-Usul Tradisi Setelah Lebaran Idul Fitri
-
Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
-
Mana yang Didahulukan Puasa Syawal atau Mengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera