Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan proses pengadaan gorden rumah dinas untuk anggota DPR masih dalam tahap administrasi.
Karena itu KPK saat ini fokus pada pencegahan dalam proses pengadaan gorden.
"Ini karena masih dalam proses administrasi kemudian ada kemenangan tender di sana. Pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?, " ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).
Ali menuturkan dalam aspek penegakkan hukum yakni penindakan, harus memenuhi unsur-unsur yang terpenuhi.
Misalnya saja kata Ali, apakah sudah ada anggaran negara yang keluar untuk pengadaan gorden, itu yang harus dikaji.
"Berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji. persoalannya kan apakah sampai hari ini sudah sampai itu atau belum," papar Ali.
Sehingga Ali menuturkan, KPK belum dapat melakukan pemantauan karena belum ada anggaran negara yang keluar. Karena itu saat ini masih dalam upaya pencegahan.
"Makanya kami lihat dari sisi pencegahannya konsen kesitu dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asa dalam pengadaan barang dan jasa," ucap dia.
Dikabarkan sebelumnya, ada 505 rumah dinas anggota DPR yang bakal diperbaharui gorden-nya. Renovasi ini memakan biaya yang berasal dari anggaran negara mencapai rata-rata Rp 80 juta tiap rumah yang saat tendernya ini dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar.
Baca Juga: Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
Hal ini terungkap dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
-
Dalami Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan Bakal Dipanggil KPK Dalam Waktu Dekat
-
Diperiksa Perdana Setelah Ditetapkan Tersangka, KPK Bakal Panggil Saksi-saksi Untuk Kembangkan Kasus OTT Ade Yasin
-
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor
-
Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Kasusnya Tak Terkait Musda Demokrat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar