Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan proses pengadaan gorden rumah dinas untuk anggota DPR masih dalam tahap administrasi.
Karena itu KPK saat ini fokus pada pencegahan dalam proses pengadaan gorden.
"Ini karena masih dalam proses administrasi kemudian ada kemenangan tender di sana. Pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?, " ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).
Ali menuturkan dalam aspek penegakkan hukum yakni penindakan, harus memenuhi unsur-unsur yang terpenuhi.
Misalnya saja kata Ali, apakah sudah ada anggaran negara yang keluar untuk pengadaan gorden, itu yang harus dikaji.
"Berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji. persoalannya kan apakah sampai hari ini sudah sampai itu atau belum," papar Ali.
Sehingga Ali menuturkan, KPK belum dapat melakukan pemantauan karena belum ada anggaran negara yang keluar. Karena itu saat ini masih dalam upaya pencegahan.
"Makanya kami lihat dari sisi pencegahannya konsen kesitu dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asa dalam pengadaan barang dan jasa," ucap dia.
Dikabarkan sebelumnya, ada 505 rumah dinas anggota DPR yang bakal diperbaharui gorden-nya. Renovasi ini memakan biaya yang berasal dari anggaran negara mencapai rata-rata Rp 80 juta tiap rumah yang saat tendernya ini dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar.
Baca Juga: Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
Hal ini terungkap dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
-
Dalami Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan Bakal Dipanggil KPK Dalam Waktu Dekat
-
Diperiksa Perdana Setelah Ditetapkan Tersangka, KPK Bakal Panggil Saksi-saksi Untuk Kembangkan Kasus OTT Ade Yasin
-
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor
-
Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Kasusnya Tak Terkait Musda Demokrat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra