Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan proses pengadaan gorden rumah dinas untuk anggota DPR masih dalam tahap administrasi.
Karena itu KPK saat ini fokus pada pencegahan dalam proses pengadaan gorden.
"Ini karena masih dalam proses administrasi kemudian ada kemenangan tender di sana. Pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?, " ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).
Ali menuturkan dalam aspek penegakkan hukum yakni penindakan, harus memenuhi unsur-unsur yang terpenuhi.
Misalnya saja kata Ali, apakah sudah ada anggaran negara yang keluar untuk pengadaan gorden, itu yang harus dikaji.
"Berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji. persoalannya kan apakah sampai hari ini sudah sampai itu atau belum," papar Ali.
Sehingga Ali menuturkan, KPK belum dapat melakukan pemantauan karena belum ada anggaran negara yang keluar. Karena itu saat ini masih dalam upaya pencegahan.
"Makanya kami lihat dari sisi pencegahannya konsen kesitu dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asa dalam pengadaan barang dan jasa," ucap dia.
Dikabarkan sebelumnya, ada 505 rumah dinas anggota DPR yang bakal diperbaharui gorden-nya. Renovasi ini memakan biaya yang berasal dari anggaran negara mencapai rata-rata Rp 80 juta tiap rumah yang saat tendernya ini dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar.
Baca Juga: Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
Hal ini terungkap dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
-
Dalami Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan Bakal Dipanggil KPK Dalam Waktu Dekat
-
Diperiksa Perdana Setelah Ditetapkan Tersangka, KPK Bakal Panggil Saksi-saksi Untuk Kembangkan Kasus OTT Ade Yasin
-
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor
-
Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Kasusnya Tak Terkait Musda Demokrat
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan