Suara.com - Indonesia akan bangun pembangkit listrik tenaga surya sebagai upaya tekan perubahan iklim dunia. PLTS itu dibangun dengan daya 3,6 gigawat.
Kemudian pembangunan pembangkit energi baru terbarukan sebesar 10,6 gigawatt. Termasuk penggantian listrik tenaga diesel ke pembangkit energi terbarukan dengan potensi peningkatan 11,7 persen.
Selanjutnya penerapan bahan bakar nabati sebanyak 11,6 juta kiloliter dengan potensi peningkatan bauran empat persen.
Sementara itu potensi lain yang juga bisa meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 6,5 persen, antara lain kewajiban pembangunan pembangkit energi baru terbarukan di luar wilayah usaha PLN, peningkatan bahan bakar nabati, dan peluasan program co-firing pembangkit listrik tenaga uap milik PLN dan swasta.
Kini pemerintah Indonesia berkomitmen menanggulangi dan mengatasi perubahan iklim dengan membangun program ekonomi hijau yang bertujuan melindungi lingkungan dengan mengurangi efek gas rumah kaca dan tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan program ekonomi hijau dari sisi kebijakan energi nasional adalah melalui transisi energi dengan berfokus terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang minim emisi dan ramah lingkungan.
"Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan transisi energi menuju netral karbon yang sudah dicanangkan di dalam COP-26 di Glasgow, UK. Kami berusaha mencapai netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat," ujarnya dalam acara Green Economy Indonesia Summit 2022 yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Pada 2021 realisasi porsi energi baru terbarukan di dalam bauran energi nasional baru mencapai 11,7 persen. Sedangkan target bauran setrum bersih itu justru mencapai 23 persen pada 2025 mendatang.
Dalam upaya mengejar gap tersebut, Kementerian ESDM akan mendorong pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebesar 3,6 gigawatt dengan potensi peningkatan bauran 0,8 persen.
Ego mengungkapkan agar pengembangan energi baru terbarukan bisa berjalan baik, maka dibutuhkan beberapa regulasi yang untuk mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan, di antaranya Peraturan Presiden mengenai pembelian energi baru terbarukan yang akan membuat harga setrum bersih kian kompetitif dan mampu bersaing dengan energi fosil.
"Kami juga ingin memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha yang berasal dari kementerian-kementerian terkait, juga tentunya butuh insentif fiskal dan non-fiskal untuk pengembangan energi terbarukan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!