Suara.com - Indonesia akan bangun pembangkit listrik tenaga surya sebagai upaya tekan perubahan iklim dunia. PLTS itu dibangun dengan daya 3,6 gigawat.
Kemudian pembangunan pembangkit energi baru terbarukan sebesar 10,6 gigawatt. Termasuk penggantian listrik tenaga diesel ke pembangkit energi terbarukan dengan potensi peningkatan 11,7 persen.
Selanjutnya penerapan bahan bakar nabati sebanyak 11,6 juta kiloliter dengan potensi peningkatan bauran empat persen.
Sementara itu potensi lain yang juga bisa meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 6,5 persen, antara lain kewajiban pembangunan pembangkit energi baru terbarukan di luar wilayah usaha PLN, peningkatan bahan bakar nabati, dan peluasan program co-firing pembangkit listrik tenaga uap milik PLN dan swasta.
Kini pemerintah Indonesia berkomitmen menanggulangi dan mengatasi perubahan iklim dengan membangun program ekonomi hijau yang bertujuan melindungi lingkungan dengan mengurangi efek gas rumah kaca dan tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan program ekonomi hijau dari sisi kebijakan energi nasional adalah melalui transisi energi dengan berfokus terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang minim emisi dan ramah lingkungan.
"Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan transisi energi menuju netral karbon yang sudah dicanangkan di dalam COP-26 di Glasgow, UK. Kami berusaha mencapai netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat," ujarnya dalam acara Green Economy Indonesia Summit 2022 yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Pada 2021 realisasi porsi energi baru terbarukan di dalam bauran energi nasional baru mencapai 11,7 persen. Sedangkan target bauran setrum bersih itu justru mencapai 23 persen pada 2025 mendatang.
Dalam upaya mengejar gap tersebut, Kementerian ESDM akan mendorong pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebesar 3,6 gigawatt dengan potensi peningkatan bauran 0,8 persen.
Ego mengungkapkan agar pengembangan energi baru terbarukan bisa berjalan baik, maka dibutuhkan beberapa regulasi yang untuk mendukung percepatan pengembangan energi baru terbarukan, di antaranya Peraturan Presiden mengenai pembelian energi baru terbarukan yang akan membuat harga setrum bersih kian kompetitif dan mampu bersaing dengan energi fosil.
"Kami juga ingin memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha yang berasal dari kementerian-kementerian terkait, juga tentunya butuh insentif fiskal dan non-fiskal untuk pengembangan energi terbarukan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Busi Radioaktif Pernah Bikin Geger, Sejarah Gila Produk Otomotif Bikin Keder
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Life Hack Selamatkan Planet: Ilmuwan Temukan Cara Jenius Libatkan Burung!
-
Ribuan Ilmuwan Geruduk Kantor Presiden, Tegaskan Kalau Perubahan Iklim Masalah Nyata!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP