Suara.com - Gempa bumi dengan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Rabu (11/5), pukul 23.20 WIB, demikian siaran informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan laman resmi BMKG yang dipantau di Jakarta, Kamis dini hari, lokasi gempa terletak pada 3.71 Lintang Utara (LU) dan 126.81 bujur Timur (BT).
Adapun pusat gempa berada di laut, 36 km tenggara Melonguane, dengan kedalaman 27 km.
Getaran gempa dirasakan di sekitar wilayah Melonguane dan Naha Tahuna dalam skala II dan III Modified Mercalli Intensity (MMI).
Skala Mercalli merupakan salah satu satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi, terutama jika tidak terdapat peralatan seismometer di tempat kejadian, seperti dikutip dari laman BMKG.
Pada skala II, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sedangkan dalam skala III, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Tidak dilaporkan potensi tsunami akibat gempa tersebut, namun BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada atas kemungkinan gempa susulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif