Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menilai menteri-menteri yang memiliki niat untuk maju di Pilpres 2024 tak perlu mundur dari jabatannya, apalagi masih statusnya sebagai bakal calon. Menurutnya, sejauh ini tak ada masalah terhadap kinerja Kementerian akibat menterinya nyapres.
Hal itu disampaikan Baidowi untuk menanggapi pernyataan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang meminta Presiden Joko Widodo tegas terhadap menteri yang memiliki keinginan mencalonkan diri sebagai presiden. Mardani mengatakan, jika ada menteri sibuk nyapres sebaiknya mundur dari jabatannya.
"Ya tidak ada kewajiban menteri itu mundur ketika mau nyapres tapi memang itu kembali kepada masing-masing itu enggak ada aturannya. Mereka kan bisa membagi waktu, mana waktu untuk kerja mana waktu untuk politik gitu, apalagi kan sekarang masih bakal calon presiden," kata Baidowi saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Kecuali, kata Awiek, jika menteri itu benar-benar sudah berstatus sebagai calon presiden atau calon wakil presiden terdaftar. Setidaknya menteri tersebut harus mengambil cuti.
Awiek mengatakan, sejauh ini jutru tak terlihat adanya masalah atau kinerja kementerian terganggu karena menterinya ingin nyapres.
"Ya sejauh ini kan enggak ada masalah toh, coba mana kerja di kementerian pertahaman, kementrian bumn, kemenparekraf kan lancar-lancar saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Awiek malah memberikan sindiran terhadap Mardani. Menurutnya, jangan hanya meminta menteri mundur karena posisi partainya berada di luar kebinet, tapi di sisi lain ketika ada di kebinet justru diam saja.
"Jadi jangan gara-gara tidak ada di luar kabinet terus orang lain disuruh mundur, sementara ketika dirinya ada di kabinet diem saja, meskipun melakukan akrobat politik jadi ya coba aja mana yang dianggap tidak maksimal. Sepanjang masih maksimal dan bekerja secara profesional dan tidak ada aturan yang dilanggar ya go ahead aja," tandasnya.
Minta Menteri Mundur
Baca Juga: Dave Laksono Pastikan Golkar Belum Memutuskan Apa-apa Soal Koalisi Pilpres 2024
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebelumnya, meminta Presiden Jokowi untuk lebih memperjelas arahan kepada jajaran menteri perihal fokus kerja di bidang masing-masing, menyusul tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang segera dimulai.
"Mesti tegas dan jelas arahannya," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Untuk mempertegas arahan tersebut, Mardani menilai Jokowi harus berani bersikap terhadap menteri yang memiliki keinginan mencalonkan diri sebagai presiden.
Sikap serupa yang menurut Mardani juga perlu disadari langsung oleh menteri-menteri terkait dengan memilih mengundurkan diri.
"Semua menteri fokus menjadi pembantu presiden. Yang mau nyapres sebaiknya mundur," kata Mardani.
Diketahui, Presiden Jokowi mengatakan tahapan pemilihan umum 2024 akan dimulai pertengahan 2022 dan dia mengingatkan jajarannya untuk fokus bekerja.
Berita Terkait
-
Dave Laksono Pastikan Golkar Belum Memutuskan Apa-apa Soal Koalisi Pilpres 2024
-
Wali Kota Depok Mohammad Idris Jadi Sorotan, 38 Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya, Ini Penyebabnya
-
Golkar Tolak Usulan Menteri di Kabinet Jokowi yang Mau Maju Capres 2024 Mundur, Begini Alasannya
-
Kader Mulai Usulkan Sejumlah Figur untuk Cawapres Prabowo, Gerindra: Nama-Namanya Masih Rahasia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan