Suara.com - BMKG merilis kawasan di Nusa Tenggara Timur yang sudah masuk musim kemarau 2022. Data itu berdasarkan catatan Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi (BMKG).
BMKG melaporkan sebanyak 10 zona musim (zom) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memasuki musim kemarau 2022.
Hal itu berkaitan dengan perkembangan awal musim kemarau di NTT yang diperbaharui per 10 Mei 2022.
"Saat ini ada 10 zom di NTT yang sudah memasuki musim kemarau sedangkan 13 zom masih mengalami musim hujan," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Rahamttulloh Adji di Kupang, Kamis.
Ke-10 zom itu di antaranya zom 243 mencakup wilayah bagian tenggara Manggarai Barat dan Ngada, bagian selatan Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo, zom 247 di Sikka bagian selatan dan Flores Timur bagian barat daya, zom 248 Sikka bagian utara dan Flores Timur bagian barat laut.
Selain itu zom 249 Flores Timur bagian utara, zom 250 Adonara, Solor, dan Lembata, zom 251 Alor dan Pantar, zom 254 bagian utara Sumba Timur dan Sumba Tengah, zom 256 Sabu Raijua, zom 257 Rote Ndao, dan zom 259 Timor Tengah Selatan bagian selatan.
Warga diimbau mengantisipasi dampak musim kemarau berupa kekeringan dengan memiliki persediaan air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Aktivitas produksi pertanian, kata dia perlu diutamakan pada tanaman yang tidak membutuhkan banyak air sehingga tetap bisa berproduksi selama kemarau.
Ia mengatakan sementara bagi masyarakat di wilayah yang masih mengalami musim hujan agar memanfaatkan curah hujan yang tersisa untuk persiapan menghadapi kemarau.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Rata-ratanya Tak Sampai Rp 3 Juta!
"Masyarakat dapat melakukan penampungan air guna mengantisipasi musim kemarau yang akan datang," katanya.
Rahmattulloh berharap masyarakat di NTT dapat beradaptasi dengan baik selama musim kemarau agar potensi dampak kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 24 Oktober 2025: Awal Musim Hujan, Waspada Sore Hari
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia Kapan Berakhir? Hujan dan Petir Hari Ini Melanda Beberapa Daerah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim