Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku, pihaknya KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta. Kata Ali, penyelesaian suatu kasus butuh waktu yang cukup.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Ali mengatakan, KPK masih membutuhkan waktu untuk menemukan adanya unsur dugaan pidana yang menjadi kewenangan tim penyidik untuk mengusut.
"Kami (KPK) masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," ucapnya.
Kendati demikian, KPK kata Ali memastikan dalam mengusut suatu kasus bukan atas dasar desakan masyarakat atau siapa pun. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.
"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," papar Alex, Rabu (27/4/2022).
Kata Alex, pembayaran proyek tak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Ia menyebut pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Karena itu KPK tengah menyelidiki hal itu.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," ucap Alex.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E.
"Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati
-
KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah
-
KPK Sebut Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa Terkait Musda Demokrat di Kaltim
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist