Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku, pihaknya KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta. Kata Ali, penyelesaian suatu kasus butuh waktu yang cukup.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Ali mengatakan, KPK masih membutuhkan waktu untuk menemukan adanya unsur dugaan pidana yang menjadi kewenangan tim penyidik untuk mengusut.
"Kami (KPK) masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," ucapnya.
Kendati demikian, KPK kata Ali memastikan dalam mengusut suatu kasus bukan atas dasar desakan masyarakat atau siapa pun. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.
"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," papar Alex, Rabu (27/4/2022).
Kata Alex, pembayaran proyek tak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Ia menyebut pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Karena itu KPK tengah menyelidiki hal itu.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," ucap Alex.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E.
"Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati
-
KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah
-
KPK Sebut Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa Terkait Musda Demokrat di Kaltim
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan