Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku, pihaknya KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E DKI Jakarta. Kata Ali, penyelesaian suatu kasus butuh waktu yang cukup.
"Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Ali mengatakan, KPK masih membutuhkan waktu untuk menemukan adanya unsur dugaan pidana yang menjadi kewenangan tim penyidik untuk mengusut.
"Kami (KPK) masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya," ucapnya.
Kendati demikian, KPK kata Ali memastikan dalam mengusut suatu kasus bukan atas dasar desakan masyarakat atau siapa pun. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dalam penyelesaian setiap kasus dugaan korupsi.
"KPK bekerja tentu bukan atas dasar ada desakan siapa pun. Tidak bisa dipercepat mau pun diperlambat, namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," papar Alex, Rabu (27/4/2022).
Kata Alex, pembayaran proyek tak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Ia menyebut pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Karena itu KPK tengah menyelidiki hal itu.
Baca Juga: KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," ucap Alex.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E.
"Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Dua Berkas Perkara Terdakwa Suap Pajak Ke Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati
-
KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah
-
KPK Sebut Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa Terkait Musda Demokrat di Kaltim
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit