Suara.com - Siapa sosok di balik Paulus Waterpauw jadi penjabat Gubernur Papua Barat? Mendagri Tito Karnavian membuka sosok itu.
Ternyata Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat yang usulakan Paulus Waterpauw untuk menjadi penjabat Gubernur Papua Barat.
Pertimbangan lainnya dalam menunjuk Paulus Waterpauw adalah setelah melihat rekam jejak, kinerja serta kemampuan akademis dari Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri tersebut.
"Pak Paulus Waterpauw ini kan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat, juga usulan lembaga-lembaga adat di sana," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta Kamis.
Paulus Waterpauw dinilai punya rekam jejak yang pengalaman di Papua. Selain itu pernah jadi Kapolda Papua, Kapolda Papua Barat.
"Dan yang penting juga beliau adalah putra Papua, orang asli Papua, kita menghormati itu," kata Mendagri.
Dengan seluruh pengalaman yang dimiliki Paulus Waterpauw diharapkan dapat menjaga berbagai aspek di Papua Barat selama masa jabatan Paulus.
"Dengan segenap pengalamannya dan kemampuan akademiknya, jam terbangnya, kita berharap bisa menjaga keberlangsungan stabilitas politik pemerintahan keamanan sekaligus juga mempercepat pembangunan di Papua Barat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022.
Lima Pj tersebut yakni, Pj Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Lima sosok tersebut yakni Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjadi Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer dipercaya menjadi Pj. Gubernur Gorontalo
Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Warga Ujung Negeri Tak Lagi Hidup dalam Gelap, Listrik Datang Bawa Harapan
-
Bukan Sekadar Diving Biasa: Menguak Kekayaan Spesies Karang di Raja Ampat
-
Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob ke Kota Sorong
-
10 Orang Ditangkap di Kota Sorong
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional