Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan penawaran tertinggi, yakni Rp43,5 miliar.
Formappi menilai proses tender hanya dilakukan untuk formalitas belaka lantaran sejak awal pemenangnya sudah ditentukan.
"Rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Terbatasnya peserta yang bersaing memperebutkan proyek pengadaan gorden membuat PT Bertiga Mitra Solusi terpilih jadi pemenang," kata Peneliti Formappi Bidang Pengawasan M. Djadijono secara daring, Kamis (12/5/2022).
Padahal lanjut Djadijono, ada dua perusahaan pesaing yang sempat mengajukan penawaran di proses tender dengan harga yang lebih murah. Seharusnya tawaran dengan harga lebih murah itu bisa menjadi pertimbangan dalam setiap tender untuk kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Tetapi yang terjadi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR justru sebaliknya.
Djadijono menambahkan keraguan atas kualitas proses tender semakin menguat karena pasca pengumuman pemenang muncul temuan mengenai profil perusahaan pemenang. Dalam profilnya, PT Bertiga Mitra Solusi diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi di bidang IT.
"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender. Sangat mungkin tender pengadaan gorden hanya formalitas. Pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana," ujar Djadijono.
"Dengan kata lain peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," tandasnya.
Diketahui, lelang tender gorden DPR RI mendadak viral dan menjadi sorotan publik, pasalnya dalam pelaksanaanya ada kejanggalan. Dari 49 peserta yang mengikuti lelang, PT Bertiga Mitra berhasil menjadi pemenang lelang.
Baca Juga: Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Adapun anggaran yang disediakan oleh DPR RI untuk melakukan pergantian gorden di 505 rumah dinas adalah sebesar Rp 48,7 miliar. Pergantian gorden tersebut untuk rumah dinas DPR RI yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun, yang menjadi janggal adalah ketika 49 peserta tender tersisa hanya 3 perusahaan. Namun, dari ketiga perusahaan tersebut, yang memenangkan tender adalah perusahaan yang menawarkan nilai lebih tinggi.
Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp 43.577.559.594,23. Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan 2 perusahaan lain yang tersisa.
Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp 37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp 42.149.350.236,00.
Penyebab lain lelang tender ini menjadi sorotan publik adalah meski sebenarnya pelaksaan lelang ini diumumkan secara terbuka kepada publik, namun tidak dijelaskan mengenai jenis goden apa yang hendak dibeli.
Publik pun masih belum menemukan jawaban atas hal tersebut. Belum lagi, dalam beberapa waktu lalu Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19, dan harus memangkas banyak anggaran dengan alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi
-
Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Bilqis Sukses Tumbangkan Peringkat 1 Dunia, Puan Maharani: Capaian yang Luar Biasa!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres