Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan penawaran tertinggi, yakni Rp43,5 miliar.
Formappi menilai proses tender hanya dilakukan untuk formalitas belaka lantaran sejak awal pemenangnya sudah ditentukan.
"Rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Terbatasnya peserta yang bersaing memperebutkan proyek pengadaan gorden membuat PT Bertiga Mitra Solusi terpilih jadi pemenang," kata Peneliti Formappi Bidang Pengawasan M. Djadijono secara daring, Kamis (12/5/2022).
Padahal lanjut Djadijono, ada dua perusahaan pesaing yang sempat mengajukan penawaran di proses tender dengan harga yang lebih murah. Seharusnya tawaran dengan harga lebih murah itu bisa menjadi pertimbangan dalam setiap tender untuk kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Tetapi yang terjadi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR justru sebaliknya.
Djadijono menambahkan keraguan atas kualitas proses tender semakin menguat karena pasca pengumuman pemenang muncul temuan mengenai profil perusahaan pemenang. Dalam profilnya, PT Bertiga Mitra Solusi diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi di bidang IT.
"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender. Sangat mungkin tender pengadaan gorden hanya formalitas. Pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana," ujar Djadijono.
"Dengan kata lain peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," tandasnya.
Diketahui, lelang tender gorden DPR RI mendadak viral dan menjadi sorotan publik, pasalnya dalam pelaksanaanya ada kejanggalan. Dari 49 peserta yang mengikuti lelang, PT Bertiga Mitra berhasil menjadi pemenang lelang.
Baca Juga: Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Adapun anggaran yang disediakan oleh DPR RI untuk melakukan pergantian gorden di 505 rumah dinas adalah sebesar Rp 48,7 miliar. Pergantian gorden tersebut untuk rumah dinas DPR RI yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun, yang menjadi janggal adalah ketika 49 peserta tender tersisa hanya 3 perusahaan. Namun, dari ketiga perusahaan tersebut, yang memenangkan tender adalah perusahaan yang menawarkan nilai lebih tinggi.
Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp 43.577.559.594,23. Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan 2 perusahaan lain yang tersisa.
Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp 37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp 42.149.350.236,00.
Penyebab lain lelang tender ini menjadi sorotan publik adalah meski sebenarnya pelaksaan lelang ini diumumkan secara terbuka kepada publik, namun tidak dijelaskan mengenai jenis goden apa yang hendak dibeli.
Publik pun masih belum menemukan jawaban atas hal tersebut. Belum lagi, dalam beberapa waktu lalu Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19, dan harus memangkas banyak anggaran dengan alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi
-
Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Bilqis Sukses Tumbangkan Peringkat 1 Dunia, Puan Maharani: Capaian yang Luar Biasa!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar