Untuk diketahui, ada beberapa alasan lelang tender pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI tidak dimenangkan oleh dua perusahaan yang menawarkan harga lebih rendah.
Alasan tidak dimenangkannya PT Sultan Sukses Mandiri sebagai pemenang lelang adalah karena perusahaan tidak bisa melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% nilai HPS atau pagu anggaran.
Sementara itu, alasan PT. Panderman Jawa tidak dimenangkannya dalam lelang lantaran ketiadaan bidang usaha dekorasi interior. Perusahaan ini tidak melampirkan status valid keterangan wajib pajak.
Demikianlah ulasan mengenai kontroversi lelang tender gorden rumah dinas DPR RI yang diperuntukan bagi 505 rumah dinas yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi
-
Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Bilqis Sukses Tumbangkan Peringkat 1 Dunia, Puan Maharani: Capaian yang Luar Biasa!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan