Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi soal tewasnya jurnalis Al Jazeera lantaran ditembak oleh pasukan Israel. Ia mengatakan bahwa pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel itu merupakan tindakan yang sangat keji dan melanggar hukum humaniter internasional.
"Ini kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. Setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak mana pun," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sukamta mengatakan peristiwa penembakan itu ada unsur kesengajaan untuk melakukan pembunuhan terhadap wartawan sebagai upaya untuk menutupi fakta-fakta kejahatan yang dilakukan oleh tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat.
"Upaya yang sama juga pernah dilakukan oleh tentara Israel dengan melakukan pengeboman terhadap kantor Al Jazeera di Jalur Gaza yang juga menampung wartawan Associated Press (AP)," kata dia.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu meminta pemerintah Indonesia untuk mendorong upaya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas kasus pembunuhan jurnalis Al Jazeera ini oleh otoritas Palestina dan pemerintah Israel dengan melibatkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Upaya penyelidikan atas kasus pembunuhan ini penting untuk dilakukan, dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal," kata Sukamta.
Hal itu penting untuk dilakukan sehingga ada rasa aman bagi insan pers yang bertugas di lapangan, katanya.
Dengan adanya kasus ini, lanjut dia, PBB mestinya juga memberikan peringatan keras kepada Israel untuk menghentikan tindakan brutalnya kepada wartawan dan masyarakat sipil.
Anggota DPR asal Yogyakarta itu menyatakan kekerasan di Palestina akan terus berlangsung selama Israel masih menduduki wilayah Palestina.
Baca Juga: Pembunuhan Jurnalis Palestina Berpotensi Jadi Kejahatan Perang
"Akar masalahnya penjajahan masih terus berlangsung. Maka kita sangat berharap pemerintah Indonesia terus mengupayakan melalui diplomasi internasional untuk mendorong kembali skema Solusi Dua Negara dan hadirnya kemerdekaan Palestina," ujar Sukamta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pembunuhan Jurnalis Palestina Berpotensi Jadi Kejahatan Perang
-
Formappi Cium Ada Kongkalikong di Pengadaan Gorden Rumdin DPR, Proses Tender Disebut Cuma Formalitas
-
Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
-
Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi
-
Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor