Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis kokain senilai Rp 1,25 triliun. Penyeludupan kokain seberat 179 kilogram ini digagalkan di perairan Selat Sunda, Minggu (8/5/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, penyeludupan narkoba tersebut digagalkan oleh kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang jajaran Koarmada I.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menjelaskan misi untuk menggagalkan penyeludupan berawal dari adanya informasi. Informasi ini berupa adanya penyelundupan narkoba melalui laut.
KAL Sangiang sendiri saat itu tengah melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022. Mereka terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda, khususnya terkait kapal-kapal yang melintas.
Saat melakukan patroli, TNI menemukan benda mencurigakan yang mengapung. Mereka langsung mengkoordinasikan temuan itu dengan pihak BNN Provinsi Banten.
“Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,” kata Heri.
Akhirnya, terungkap bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain. SelanjutnyaBNN melakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak TNI AL.
Hasilnya, ditemukan 179 kilogram narkoba, dengan asumsi harga menurut BNN Rp5-7 juta per gram. Maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.
Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Gelar Rapat Terbatas Bahas Keamanan Sulawesi Tengah
“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," pungkasnya
Berita Terkait
-
Jenderal TNI Ini Tolak Diadili di Pengadilan Militer, Kuasa Hukum: Tidak Penuhi Kompetensi
-
Pria di Medan Kedapatan Bawa 49 Kg Ganja, Endingnya Begini
-
Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
-
Pesan Menohok Mantan Perwira TNI Ruslan Buton pada Jokowi: Bisa Tiru Suharto, yang Pilih Mundur
-
Kehebatan Kapal Perang KRI I Gusti Ngurah Rai-322 yang Akan Dipamerkan di AS
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global