Suara.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak bersinergi dengan Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan ekspor 81.040 liter minyak goreng kemasan berbagai merek.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/5/2022), di Terminal Teluk Lamong Surabaya menjelaskan, penegahan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Pada tanggal 10 Mei 2022, kami mendapatkan informasi adanya rencana ekspor minyak goreng, yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil berupa Minyak Goreng dalam kemasan (RBD Palm Olein)," ujarnya.
Minyak goreng tersebut diketahui akan dikirim ke Dili, Timor Leste oleh CV ADS dan CV TYL. Modus pelanggaran yang dilakukan adalah memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan Polri melakukan pemeriksaan fisik bersama pada tanggal 11 Mei 2022. Dari total delapan kontainer yang diberitahukan, terdapat lima kontainer yang memuat 81 ribu liter minyak goreng dengan merek Linsea, Tropis, dan Tropical.
"Kami pun melakukan penegahan dan akan memprosesnya bersama Polri sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu R sebagai pembeli minyak goreng yang akan dijual ke luar negeri dan E sebagai pengurus dokumen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Bea Cukai terhadap Pelaku UMKM
-
Dikunjungi Wamendag, Pedagang Pasar Rumput: Kami Masih Sulit Dapatkan Minyak Goreng
-
Harga Minyak Goreng Alami Penurunan di Alfamart dan Indomaret, Merek Apa Saja?
-
Pengusaha Kelapa Sawit Harap Pemerintah Buka Ekspor CPO: Demi Devisa Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan