Suara.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak bersinergi dengan Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan ekspor 81.040 liter minyak goreng kemasan berbagai merek.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/5/2022), di Terminal Teluk Lamong Surabaya menjelaskan, penegahan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Pada tanggal 10 Mei 2022, kami mendapatkan informasi adanya rencana ekspor minyak goreng, yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil berupa Minyak Goreng dalam kemasan (RBD Palm Olein)," ujarnya.
Minyak goreng tersebut diketahui akan dikirim ke Dili, Timor Leste oleh CV ADS dan CV TYL. Modus pelanggaran yang dilakukan adalah memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan Polri melakukan pemeriksaan fisik bersama pada tanggal 11 Mei 2022. Dari total delapan kontainer yang diberitahukan, terdapat lima kontainer yang memuat 81 ribu liter minyak goreng dengan merek Linsea, Tropis, dan Tropical.
"Kami pun melakukan penegahan dan akan memprosesnya bersama Polri sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu R sebagai pembeli minyak goreng yang akan dijual ke luar negeri dan E sebagai pengurus dokumen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Bea Cukai terhadap Pelaku UMKM
-
Dikunjungi Wamendag, Pedagang Pasar Rumput: Kami Masih Sulit Dapatkan Minyak Goreng
-
Harga Minyak Goreng Alami Penurunan di Alfamart dan Indomaret, Merek Apa Saja?
-
Pengusaha Kelapa Sawit Harap Pemerintah Buka Ekspor CPO: Demi Devisa Negara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?