Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar berharap, pemerintah kembali membuka ekspor minyak kelapa sawit atau CPO agar bisa memberi dampak pada penerimaan devisa negara dan penyerapan lapangan kerja.
"Bagi banyak hal larangan ekspor tentu berdampak di mana dari pajak ekspor saja bisa membuat penerimaan devisa negara dari sawit tidak ada. Kemudian dari sisi penyerapan lapangan kerja tentu berkurang," ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir, Rabu(1/5/2022).
Sebagian besar pelaku usaha sawit di Kalbar merupakan produsen CPO, sehingga menurutnya, jika larangan ekspor berlanjut lebih lama maka kapasitas tangki penyimpanan pabrik terbatas dan akan penuh.
Dengan hal itu aktivitas bisa saja berkurang. Dengan begitu bisa berdampak pada tenaga kerja dan lainnya.
"Belum lagi penyerapan buah sawit masyarakat terutama kebun swadaya. Kapasitas tangki pabrik terpenuhi maka perusahaan bisa saja fokus ke kebun sendiri atau plasma," kata dia, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, saat ini luas kebun sawit di Kalbar sudah mencapai 1,9 juta hektare dengan produksi mencapai 4,96 juta ton per tahun.
"Untuk kepemilikan kebun sawit perusahaan mencapai 1,17 juta hektare atau 61,39 persen dan sisanya swadaya dengan luas 700 ribu hektare atau 37,09 persen," katanya.
Namun demikian, pihaknya juga memahami dan menghormati kebijakan pemerintah yang ada. Kemudian GAPKI Kalbar secara intens berkomunikasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit sektor hilir agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.
"Kami juga koordinasi dengan asosiasi petani sawit dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan di lapangan serta mengantisipasi dampak yang mungkin timbul dan menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah yang dapat mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, dan kran ekspor sawit dibuka secara normal guna kepentingan perolehan devisa negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Selidiki BPDPKS dan 3 Kementerian Terkait Polemik Minyak Goreng
-
Kabar Baik, Bulog Bakal Distribusikan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter
-
Harga Minyak Goreng Mahal, Wali Kota Bogor Desak Pemerintah Evaluasi Kemendag
-
Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan
-
Lebaran Usai, Harga Daging Sapi dan Minyak Goreng di Cimahi Terpantau Masih Mahal, Omset Pedagang Turun
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal