Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima pejabat di Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/5/2022) hari ini. Kelimanya dipanggil terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang telah menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya; Sekretariat BPKAD Kabupaten Bogor, Andri Hadian; dan Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman.
Kemudian, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Hanny Lesmanawaty; dan PNS atau Kasie Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan. Sedangkan, satu saksi lain yakni mantan Kepala BPKAD, Ade Jaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keenam saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Ade Yasin.
"Kami periksa enam saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadao sejumlah saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah mereka penuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Berita Terkait
-
LHKPN Tembus Rp12 Miliar, Walkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan Minimarket Tercatat Tak Punya Mobil
-
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
-
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka, KPK Minta 3 Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Siap Selesaikan Programnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026