Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kasus yang diusut lembaga antirasuah pun terkait dugaan suap pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk pihak - pihak yang tengah diusut perkara kasus dugaan korupsi di Ambon tahun 2020 dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
"Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Meski begitu, Ali enggan menjelaskan siapa pihak-pihak yang diminta untuk tidak berpergian ke luar negeri. Dimana, ada sekitar tiga orang yang dicekal.
"Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud,"ujarnya
Ali menjelaskan alasan melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak tersebut untuk memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Ambon tahun 2020 tidak terhambat. Sehingga, pihak-pihak yang dimintai keterangan dapat penuhi panggilan KPK.
"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya
Sebelumnya, KPK kata Ali, KPK belum bersedia memberikan informasi secara lengkap terkait siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.
Termasuk kata dia perihal dengan konstruksi perkara ini.
Baca Juga: Profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Tersangka Kasus Suap Pembangunan Minimarket
"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," papar Ali.
Ali menuturkan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.
"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global