Suara.com - Kepolisian akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi. Sosok tersebut merupakan tersangka dugaan bisnis tambang emas ilegal dan bisnis narkotika.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (13/5/2022) hari ini. Menurut dia, Bareskrim Polri akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam memberikan fasilitas di PPATK.
"TPPU-nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan), laporan hasil analisisnya (LHA)," kata Komjen Agus.
Kekinian, penyidikan atas kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara. Dengan demikian, Bareskrim Polri dalam hal ini hanya sekedar melakukan monitoring saja.
"Kalau minta backup (penyidikan Bareskrim), ya pasti kami bantu," beber dia.
Sebelumnya, pengungkapan kasus yang menjerat polisi aktif Briptu Hasbudi berawal pada pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Februari 2022 di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
"Saat itu terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR RI terkait kegiatan ilegal mining (penambangan ilegal) di Kecamatan Sekatak," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022).
Kapolda melanjutkan pada 21 April 2022 pihaknya melakukan pendalaman terkait dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Sekatak Buji.
Selanjutnya ia membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Bisnis Briptu Hasbudi, dari Tambang Emas Ilegal, Perdagangan Narkoba dan Pengiriman Baju Bekas.
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," bebernya.
Selanjutnya pada 30 April 2022 dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT BTM, Desa Sekatak Buji, dan dinyatakan aktivitas penambangan oleh HSB disebut ilegal.
"Pada 30 April 2022 telah diamankan lima orang masing-masing MI sebagai koordinator, HS alias ECA sebagaj mandor, M alias MACO sebagai penjaga bak, BU sebagai sopir truk sewaan, dan I sopir truk sewaan," ujarnya.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa tiga ekskavator, dua truk, 4 drum sianida, 5 karbon perendaman.
"Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah oknum Polri Briptu HSB dan Muliadi alias Adi sebagai koordinator seluruhnya," ujarnya.
Pada 1 Mei 2022, telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan status lima orang sebagai tersangka yaitu MI, HS, M, dan A alias Adi, serta Hasbudi sebagai pemilik.
Berita Terkait
-
Bisnis Briptu Hasbudi, dari Tambang Emas Ilegal, Perdagangan Narkoba dan Pengiriman Baju Bekas.
-
Tajir Melintir Punya Tambang Emas Ilegal, Berapa Gaji Briptu Hasbudi?
-
Harta Kekayaan Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal
-
Profil Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tajir Tambang Emas Ilegal dan Diduga Bisnis Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf