Suara.com - Kepolisian akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi. Sosok tersebut merupakan tersangka dugaan bisnis tambang emas ilegal dan bisnis narkotika.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (13/5/2022) hari ini. Menurut dia, Bareskrim Polri akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam memberikan fasilitas di PPATK.
"TPPU-nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan), laporan hasil analisisnya (LHA)," kata Komjen Agus.
Kekinian, penyidikan atas kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara. Dengan demikian, Bareskrim Polri dalam hal ini hanya sekedar melakukan monitoring saja.
"Kalau minta backup (penyidikan Bareskrim), ya pasti kami bantu," beber dia.
Sebelumnya, pengungkapan kasus yang menjerat polisi aktif Briptu Hasbudi berawal pada pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Februari 2022 di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
"Saat itu terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR RI terkait kegiatan ilegal mining (penambangan ilegal) di Kecamatan Sekatak," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (9/5/2022).
Kapolda melanjutkan pada 21 April 2022 pihaknya melakukan pendalaman terkait dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Sekatak Buji.
Selanjutnya ia membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Bisnis Briptu Hasbudi, dari Tambang Emas Ilegal, Perdagangan Narkoba dan Pengiriman Baju Bekas.
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," bebernya.
Selanjutnya pada 30 April 2022 dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT BTM, Desa Sekatak Buji, dan dinyatakan aktivitas penambangan oleh HSB disebut ilegal.
"Pada 30 April 2022 telah diamankan lima orang masing-masing MI sebagai koordinator, HS alias ECA sebagaj mandor, M alias MACO sebagai penjaga bak, BU sebagai sopir truk sewaan, dan I sopir truk sewaan," ujarnya.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa tiga ekskavator, dua truk, 4 drum sianida, 5 karbon perendaman.
"Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah oknum Polri Briptu HSB dan Muliadi alias Adi sebagai koordinator seluruhnya," ujarnya.
Pada 1 Mei 2022, telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan status lima orang sebagai tersangka yaitu MI, HS, M, dan A alias Adi, serta Hasbudi sebagai pemilik.
Berita Terkait
-
Bisnis Briptu Hasbudi, dari Tambang Emas Ilegal, Perdagangan Narkoba dan Pengiriman Baju Bekas.
-
Tajir Melintir Punya Tambang Emas Ilegal, Berapa Gaji Briptu Hasbudi?
-
Harta Kekayaan Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal
-
Profil Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tajir Tambang Emas Ilegal dan Diduga Bisnis Narkoba
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram