Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partria menyatakan bakal memfasilitasi atlet sepatu roda untuk bisa berlatih di jalan raya. Hal ini dinyatakannya setelah Pengurus Besar Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Persoresi) mendatangi Balai Kota untuk menemuinya.
Riza mengatakan, permainan sepatu roda memiliki banyak jenis termasuk yang diluncurkan dengan kecepatan tinggi. Karena itu, memerlukan jalur yang luas dan panjang bebas hambatan.
"Ke depan nanti kita perlu tingkatkan kembali sementara belum ada tempat yang memenuhi syarat role track yang belum ada di Indonesia," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Namun, nantinya akan ada sejumlah protokol dan ketentuan agar masyarakat pengguna jalan tetap aman atlet bisa berlatih dengan nyaman.
"Paling tidak ke depan menggunakan jalan raya nanti harus dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan kodam akan dicarikan tempat yang sesuai dengan syaratnya," tuturnya.
"Dan yang tidak mengambil kepentingan serta dikawal kepolisian atau dishub, sehingga teman-teman yang ingin melakukan latihan atau pertandingan," katanya.
Kendati demikian, ia tak menyebutkan jalan mana yang nantinya akan digunakan. Pihaknya melalui Dinas Perhubungan akan lebih dulu melakukan kajian dan persiapan terkait hal ini.
"Jadi bisa saja tidak harus selalu di jalan raya, nasional atau provinsi. Bisa di jalan jalan yang sepi, seperti di komplek-komplek perumahan di jakarta ini banyak sekali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sekelompok pemain sepatu roda bermain hingga ke bagian tengah jalan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kegiatan mereka lantas menuai polemik karena dianggap arogan dan mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara.
Baca Juga: Tuai Polemik Karena Latihan Sepatu Roda di Jalan Gatsu, PB Perserosi Minta Maaf ke Pemprov DKI
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan menyatakan kegiatan tersebut telah melanggar aturan. Apalagi memang jalan itu tidaj diperuntukan bagi pemain sepatu roda.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda," ujar Zulfan saat dikonfirmasi, Minggu (8/4/2022).
Adanya pemain sepatu roda itu diakui Zulfan akan mengganggu pengendara yang melintas. Jalan Gatot Subroto memiliki ruas jalan yang luas dan dilalui banyak kendaraan setiap harinya.
"Selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulfan menyatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada komunitas itu. Ke depannya jika diulang lagi pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
"Bila mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama (akan diberikan sanksi). Tapi kita kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar