Suara.com - Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara untuk membahas biaya sejumlah paket layanan haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun 2022 yang masih dalam suasana pandemi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin mengatakan paket yang dibahas termasuk juga layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haii tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK," ujar Nur Arifin saat bertemu Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour, di Makkah dalam keterangannya yang dikutip Kemenag.go.id, Jumat (13/5/2022).
Karena itu kata Nur Arifin, pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus berharap Muassasah tak menaikan harga. Hal tersebut kata dia akan memberatkan para jemaah haji Indonesia.
"Pemerintah Indonesia dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berharap muassasah tidak menaikkan harga layanan Masyair yang akan berdampak memberatkan jemaah haji Indonesia," lanjutnya
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan Masyair tidak dapat dihindari.
Kenaikan biaya itu kata dia sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.
"Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan Masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu, di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja," kata Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.
Namun demikian, pihaknya tetap mengupayakan agar kenaikan biaya dilakukan secara wajar dan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Baca Juga: Terungkap! Keberadaan Duit Asuransi Rp 530 Juta yang Dicairkan Doddy Sudrajat
"Kami tetap memberikan prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Mohon bersabar dalam 2-3 hari ke depan harga resmi dari Kementerian Haji dan Umrah akan diumumkan," ucap Abdurrahman.
Pertemuan tersebut juga membahas maktab yang akan digunakan oleh jemaah haji khusus asal Indonesia.
Abdurrahman menjelaskan bahwa akan ada empat maktab yang disiapkan untuk jemaah haji khusus. Selain itu juga disiapkan satu maktab tambahan untuk jemaah haji mujammalah Indonesia
"Maktab yang kami sediakan khusus untuk jemaah haji khusus asal Indonesia. Jemaah tidak akan bercampur dengan jemaah asal negara lain," tegas Abdurrahman.
Abdurrahman juga menekankan bahwa kenaikan biaya Masyair akan diikuti dengan peningkatan fasilitas bagi jemaah haji khusus.
"Semua bentuk fasilitas haji khusus Indonesia akan muncul di e-hajj,” tandasnya.
Pada akhir pertemuan, Nur Arifin berharap agar kenaikan biaya Masyair oleh Muassasah Asia Tenggara dilakukan secara wajar.
Nur Arifin juga meminta muassasah untuk konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi jemaah haji khusus Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai