Ia juga memiliki tanah dan bangunan di negara lain yang tak disebutkan dengan nilai Rp2.050.000.000. Richard pun masih memiliki harta bergerak Rp132 Juta serta setara kas mencapai Rp8.278.832.265. Total kekayaannya mencapai Rp12.495.832.265 atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp9.811.567.348.
Ditangkap Paksa KPK
Hanya saja, Richard harus menutup perjalanan dua periode memimpin Kota Ambon dengan penetapan tersangka oleh KPK. Richard diduga menerima suap terkait pemberian persetujuan usaha retail di Kota Ambon tahun 2020 serta gratifikasi.
Penetapan tersangka ini disertai penjemputan paksa. Richard dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Richard akan ditahan selama 20 hari pertama guna mempercepat proses penyidikan kasus ini.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Walikota Ambon Ditahan KPK
-
Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal
-
Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan