Suara.com - Berikut ini profil Richard Louhenapessy. Walikota Ambon ini menjadi pembicaraan setelah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap izin minimarket di Ambon.
Richard Louhenapessy memiliki karir politik yang lancar. Lulusan fakultas hukum Universitas Pattimura tahun 1985 ini termasuk sosok yang aktif ketika menjadi mahasiswa.
Mengutip laman resmi Kota Ambon, Richard pernah menjadi anggota hingga sekretaris senat mahasiswa fakultas hukum Universitas Pattimura. Ia juga pernah menjadi sekretaris regional PP GMKI Maluku dan Papua.
Pengalaman berorganisasi ini membawanya ke organisasi di luar kemahasiswaan. Richard pernah menjadi sekretaris hingga wakil ketua DPD KNPI Maluku. Setelah dua jabatan itu, Richard menjabat sebagai ketua DPD KNPI Maluku periode 1992-1995.
Masuk Dunia Politik
Lancar dalam berorganisasi diikuti dengan lancar dalam karir politik. Richard tercatat menjadi bagian dari Partai Golkar Kota Ambon mulai 1988-1992. Richard menjadi ketua bagian pemuda DPD II Partai Golkar Ambon.
Richard kemudian melanjutkan langkah ke tingkat provinsi. Dia menjadi anggota biro pemuda DPD I Partai Golkar Maluku tahuun 1992-1997. Pada tahun yang sama, Richard sukses menjadi anggota DPRD Maluku.
Karir politiknya terus melesat. Pada 1999-2004, Richard menjadi ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku tahun 1999-2004. Kemudian, posisi sebagai ketua DPRD Maluku sudah dijabatnya pada periode 2004-2009.
Jabat Walikota Ambon
Baca Juga: Walikota Ambon Ditahan KPK
Setelah periode panjang di DPRD Maluku, Richard memutuskan puulang ke kota. Richard maju sebagai calon walikota Ambon periode 2011-2016. Ia maju bersama M.A.S Latuconsina.
Ternyata, pasangan berjuluk Paparisa ini sukses memikat hati warga Ambon. Dari total sekitar 256 ribu pemilih, pasangan Paparisa mendapatkan 37 persen suara dalam pemilihan langsung 16 Mei 2011. Paparisa kemudian dilantik pada 4 Agustus 2011.
Kepemimpinan Richard mendapat respons baik dari warga Ambon. Buktinya, ketika maju lagi bersama Syarif Hadler, pasangan ini mendapat 54 persen suara. Richard mengungguli wakilnya pada periode 2011-2016, yang maju sebagai wakil walikota bersama Paulus Kastanya.
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat publik, Richard rutin melaporkan harta kekayaan. Harta kekayaan ini dapat diketahui masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Berdasarkan catatan pada 19 Maret 2021 lalu, harta kekayaan Richard mencapai Rp12,4 Miliar.
Richard memiliki sebuah tanah seluas 386 meter persegi dengan bangunan seluas 340 meter persegi dengan nilai Rp1,8 Miliar. Ia juga memiliki dua tanah lain seluas 500 meter persegi dan 522 meter persegi dengan total Rp235 Juta.
Berita Terkait
-
Walikota Ambon Ditahan KPK
-
Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal
-
Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!