Suara.com - Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy tertangkap basah terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengumumkan sosok wali kota Ambon tersebut sebagai tersangka dan melanjutkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka RL Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon, Andrew staf tata usaha pimpinan pada Pemkot kota Ambon, dan Amri karyawan Alfamidi kota Ambon," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).
Sebagai wali kota Ambon sekaligus seorang politikus, Richard memiliki sepak terjang yang panjang. Seperti apa perjalanan karier Richard? Simak profil berikut.
Kehidupan pribadi
Richard Louhenapessy merupakan pria kelahiran kota Ambon pada 20 April 1955. Kini, ia menikahi Leberina Louisa Evelin Maatita dan dikaruniai dengan 5 orang anak.
Riwayat pendidikan
Richard menempuh pendidikan formal di Universitas Pattimura (Unpatti), Maluku dan lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada 1985.
Saat berada di bangku kuliah, Richard merupakan seorang mahasiswa yang aktif mengikuti berbagai kegiatan organisasi. Ia terdaftar sebagai Anggota Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti pada 1976 hingga 1977.
Setelah menjadi anggota, ia 'naik pangkat' menjadi Sekretaris Senat Mahasiswa sejak 1977 hingga 1978. Richard juga berkesempatan menjadi anggota BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) Unpatti dari 1978 hingga 1980.
Baca Juga: Usut Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Delapan Saksi Hari Ini
Tak hanya di dalam kampus, Richard juga aktif dalam organisasi ekstra kampus yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan menjabat sebagai sekretaris periode 1975-1976.
Karier politik
Richard terjun ke dunia politik dinaungi oleh partai Golongan Karya (Golkar) pada 1988 hingga 1992. Ia aktif sebagai ketua bagian pemuda DPD II Partai Golkar Ambon.
Masih dalam naungan partai yang sama, Richard melanjutkan kiprah perpolitikannya di tingkat provinsi, yakni dengan menjadi anggota biro pemuda DPD I Partai Golkar Maluku tahuun 1992-1997. Tak berhenti di situ, ia juga berkesempatan menjadi anggota DPRD Maluku.
Perjalanan politik Richard semakin menunjukkan kemajuan saat ia berhasil menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku tahun 1999-2004 dan kemudian dilanjutkan dengan DPRD Maluku periode 2004-2009.
Diangkat menjadi wali kota Ambon
Berita Terkait
-
Usut Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Delapan Saksi Hari Ini
-
Profil Richard Louhenapessy, Walikota Ambon yang Dijemput Paksa KPK
-
Profil Nadia Hasna Humairah, Puteri Eks Bupati Bogor Ade Yasin Curhat Ortu Ditangkap KPK
-
Walikota Ambon Ditahan KPK
-
Kasus Suap Terus Dikuliti, KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Bupati Bogor Ade Yasin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta