Suara.com - Berikut ini profil Richard Louhenapessy. Walikota Ambon ini menjadi pembicaraan setelah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap izin minimarket di Ambon.
Richard Louhenapessy memiliki karir politik yang lancar. Lulusan fakultas hukum Universitas Pattimura tahun 1985 ini termasuk sosok yang aktif ketika menjadi mahasiswa.
Mengutip laman resmi Kota Ambon, Richard pernah menjadi anggota hingga sekretaris senat mahasiswa fakultas hukum Universitas Pattimura. Ia juga pernah menjadi sekretaris regional PP GMKI Maluku dan Papua.
Pengalaman berorganisasi ini membawanya ke organisasi di luar kemahasiswaan. Richard pernah menjadi sekretaris hingga wakil ketua DPD KNPI Maluku. Setelah dua jabatan itu, Richard menjabat sebagai ketua DPD KNPI Maluku periode 1992-1995.
Masuk Dunia Politik
Lancar dalam berorganisasi diikuti dengan lancar dalam karir politik. Richard tercatat menjadi bagian dari Partai Golkar Kota Ambon mulai 1988-1992. Richard menjadi ketua bagian pemuda DPD II Partai Golkar Ambon.
Richard kemudian melanjutkan langkah ke tingkat provinsi. Dia menjadi anggota biro pemuda DPD I Partai Golkar Maluku tahuun 1992-1997. Pada tahun yang sama, Richard sukses menjadi anggota DPRD Maluku.
Karir politiknya terus melesat. Pada 1999-2004, Richard menjadi ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku tahun 1999-2004. Kemudian, posisi sebagai ketua DPRD Maluku sudah dijabatnya pada periode 2004-2009.
Jabat Walikota Ambon
Baca Juga: Walikota Ambon Ditahan KPK
Setelah periode panjang di DPRD Maluku, Richard memutuskan puulang ke kota. Richard maju sebagai calon walikota Ambon periode 2011-2016. Ia maju bersama M.A.S Latuconsina.
Ternyata, pasangan berjuluk Paparisa ini sukses memikat hati warga Ambon. Dari total sekitar 256 ribu pemilih, pasangan Paparisa mendapatkan 37 persen suara dalam pemilihan langsung 16 Mei 2011. Paparisa kemudian dilantik pada 4 Agustus 2011.
Kepemimpinan Richard mendapat respons baik dari warga Ambon. Buktinya, ketika maju lagi bersama Syarif Hadler, pasangan ini mendapat 54 persen suara. Richard mengungguli wakilnya pada periode 2011-2016, yang maju sebagai wakil walikota bersama Paulus Kastanya.
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat publik, Richard rutin melaporkan harta kekayaan. Harta kekayaan ini dapat diketahui masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Berdasarkan catatan pada 19 Maret 2021 lalu, harta kekayaan Richard mencapai Rp12,4 Miliar.
Richard memiliki sebuah tanah seluas 386 meter persegi dengan bangunan seluas 340 meter persegi dengan nilai Rp1,8 Miliar. Ia juga memiliki dua tanah lain seluas 500 meter persegi dan 522 meter persegi dengan total Rp235 Juta.
Berita Terkait
-
Walikota Ambon Ditahan KPK
-
Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal
-
Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama