Suara.com - Berikut ini profil Richard Louhenapessy. Walikota Ambon ini menjadi pembicaraan setelah dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap izin minimarket di Ambon.
Richard Louhenapessy memiliki karir politik yang lancar. Lulusan fakultas hukum Universitas Pattimura tahun 1985 ini termasuk sosok yang aktif ketika menjadi mahasiswa.
Mengutip laman resmi Kota Ambon, Richard pernah menjadi anggota hingga sekretaris senat mahasiswa fakultas hukum Universitas Pattimura. Ia juga pernah menjadi sekretaris regional PP GMKI Maluku dan Papua.
Pengalaman berorganisasi ini membawanya ke organisasi di luar kemahasiswaan. Richard pernah menjadi sekretaris hingga wakil ketua DPD KNPI Maluku. Setelah dua jabatan itu, Richard menjabat sebagai ketua DPD KNPI Maluku periode 1992-1995.
Masuk Dunia Politik
Lancar dalam berorganisasi diikuti dengan lancar dalam karir politik. Richard tercatat menjadi bagian dari Partai Golkar Kota Ambon mulai 1988-1992. Richard menjadi ketua bagian pemuda DPD II Partai Golkar Ambon.
Richard kemudian melanjutkan langkah ke tingkat provinsi. Dia menjadi anggota biro pemuda DPD I Partai Golkar Maluku tahuun 1992-1997. Pada tahun yang sama, Richard sukses menjadi anggota DPRD Maluku.
Karir politiknya terus melesat. Pada 1999-2004, Richard menjadi ketua fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku tahun 1999-2004. Kemudian, posisi sebagai ketua DPRD Maluku sudah dijabatnya pada periode 2004-2009.
Jabat Walikota Ambon
Baca Juga: Walikota Ambon Ditahan KPK
Setelah periode panjang di DPRD Maluku, Richard memutuskan puulang ke kota. Richard maju sebagai calon walikota Ambon periode 2011-2016. Ia maju bersama M.A.S Latuconsina.
Ternyata, pasangan berjuluk Paparisa ini sukses memikat hati warga Ambon. Dari total sekitar 256 ribu pemilih, pasangan Paparisa mendapatkan 37 persen suara dalam pemilihan langsung 16 Mei 2011. Paparisa kemudian dilantik pada 4 Agustus 2011.
Kepemimpinan Richard mendapat respons baik dari warga Ambon. Buktinya, ketika maju lagi bersama Syarif Hadler, pasangan ini mendapat 54 persen suara. Richard mengungguli wakilnya pada periode 2011-2016, yang maju sebagai wakil walikota bersama Paulus Kastanya.
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat publik, Richard rutin melaporkan harta kekayaan. Harta kekayaan ini dapat diketahui masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Berdasarkan catatan pada 19 Maret 2021 lalu, harta kekayaan Richard mencapai Rp12,4 Miliar.
Richard memiliki sebuah tanah seluas 386 meter persegi dengan bangunan seluas 340 meter persegi dengan nilai Rp1,8 Miliar. Ia juga memiliki dua tanah lain seluas 500 meter persegi dan 522 meter persegi dengan total Rp235 Juta.
Berita Terkait
-
Walikota Ambon Ditahan KPK
-
Ngaku Sakit ke KPK, Wali Kota Ambon Ricahrd Louhenapessy Kedapatan Jalan-jalan di Mal
-
Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tiba di KPK
-
Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah