Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh Syariah di Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Tiga dari enam pelaku kami ringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, sekitar pukul 14.57 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022).
Sebelumnya, warga Banda Aceh menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM Bank Aceh Syariah.
Namun, aksinya dipergoki oleh warga yang melintas sekitar TKP dan para pelaku langsung kabur, dan tidak berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik pemerintah daerah itu, sehingga dilakukan pengejaran oleh polisi.
Mereka ditangkap setelah dikumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi dan warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh.
Ryan menyebutkan, adapun tiga dari enam pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk tersebut yakni MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kemudian, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dan ditangkap masih di bawah umur masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) warga Aceh Timur.
"Sementara tiga pelaku lain yang masih buron itu berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23)," ujarnya.
Awalnya, kata Ryan, berkembang informasi ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun, belakangan terungkap ternyata ada enam pelaku.
Baca Juga: Pembobolan Mesin ATM di Banda Aceh, Polisi Turun Tangan
"Alhamdulillah, dari kerja keras personel yang intens melakukan pendalaman akhirnya kita mendapatkan titik terang," ucapnya.
Saat ini, tiga pelaku lainnya masih diburu dan polisi, dan identitas mereka sudah dikantongi. Karena itu, Ryan meminta para pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap