Suara.com - Baru-baru ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tengah menjadi perbincangan. Menyangkut permasalahan tersebut, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meminta agar masyarakat tidak perlu panik. Hal itu karena PMK sudah ada prosedur pencegahannya.
Selain itu, bagi yang ingin mengonsumsi daging dari hewan yang berkuku belah atau gelap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yakni gajah dan rusa. Harus memperhatikan beberapa hal agar daging yang dikonsumsi benar-benar aman. Hal apakah yang harus diperhatikan? Berikut ulasannya.
Melansir dari akun instagram @kementerianpertanian yang mengunggah mengenai cara aman mengkonsumsi daging segar dan jeroan demi mencegah penyebaran virus PMK pada Selasa (12/5/2022), adapun pedomannya adalah sebagai berikut:
- Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih.
- Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.
- Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan ataupun diolah.
- Rendam bekas kemasan daging dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.
Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ini sebenarnya tidak membahayakan kesehatan manusia. Daging dan susunya tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar. Adapun tips penanganan produk hewan untuk industri adalah sebagai berikut:
- Daging pengalengan, lakukan pemanasan hingga suhu internal minimal 70 derajat celcius selama 30 menit. Selain itu, lakukan pengeringan setelah penggaraman.
- Susu, panaskan hingga suhu 132 derajat celcius selama paling sedikit 1 detik (UHT). jika pH susu <70, panaskan minimal 72 derajat celcius selama 15 detik (HTST). Jika pH susu >70, proses HTST dilakukan dua kali.
- Kulit, lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2C03) 2% selama 28 hari.
- Bulu babi, rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehida 1%.
Sementara untuk mencegah dan menekan penyebaran virus PMK, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Berikut implementasi prinsip dasar yang perlu dilakukan, diantaranya:
- Menghentikan penyebaran virus melalui tindakan karantina dan pengawasan atau pembatasan lalu lintas.
- Mengilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terhadap hewan tertular dan yang terpapar.
- Menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit atau disposal bahan yang terkontaminasi.
- Membentuk kekebalan pada hewan peka dengan vaksinasi.
Demikianlah ulasan mengenai syarat agar daging yang dikonsumsi aman dari PMK dan cara pencegahan virus PMK agar tidak menyebar.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Antisipasi PMK, DIY Siapkan Tim Satgas Khusus Cek Hewan Ternak
-
Sorotan Berita Kemarin di Jatim, Kasus PMK di Mojokerto Menggila sampai Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kediri
-
Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak
-
Ditemukan Dua Kasus PMK Di Pandowan, DPP Kulon Progo Lakukan Disinfektan Masif
-
Mirip Penanganan Covid-19, Pasar Hewan di Kudus Disemprot Cairan Disinfektan Antisipasi Penyebaran PMK
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Bantah Nikmati Uang Haram BJB, Ridwan Kamil: Mercy dan Moge Murni Uang Pribadi
-
Kelar Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Dana Iklan BJB
-
Disorot karena Temui Korban Bencana Sumatera Pakai Rompi, Verrel Bramasta: Ini Bukan Anti-Peluru
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
-
Spanduk Putih di Tengah Massa 212 di Monas Jadi Sorotan, Isinya Sentil Kerusakan Alam Sumatera
-
DMC Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Warga dan Salurkan Makanan bagi Korban Banjir di Langkat
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
-
Dari ISPA hingga Trauma: Ancaman Ganda yang Mengincar Anak di Wilayah Bencana