Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali membantah isu soal pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara. Dia menyatakan kalau biaya haji yang harus dikeluarkan oleh jemaah itu sudah disubsidi.
"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN," kata Yaqut saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Menurut Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, biaya untuk satu jemaah untuk perjalanan ibadah haji ini menelan hingga Rp81,7 juta. Dana itu yang seharusnya disetorkan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk pelayanan jemaah haji mulai dari hotel, katering hingga transportasi.
Namun, pemerintah melakukan upaya supaya calon jemaah haji Indonesia tidak terlalu berat dalam mengeluarkan biaya keberangkatan haji. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan subsidi dengan menetapkan biaya haji sebesar Rp39,9 juta per orang.
Kebijakan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR RI. "Justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah," tuturnya.
Dana Haji Untuk IKN Hoaks
Sebelumnya beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (8/5).
Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menteri Agama.
Baca Juga: Benarkah Dana Haji Dipakai untuk Membangun IKN Ibu Kota Negara Nusantara?
"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," jelas Fauzin.
Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.
Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.
“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?