Suara.com - Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur memang menjadi sosok yang berkesan bagi banyak orang.
Banyak cerita berkesan yang terkait dengan dirinya, salah satunya seperti diungkapkan oleh sang mantan ajudan Priyo Sambadha.
Pada cuitan di Twitternya, Priyo Sambadha bukan cerita tentang Gus Dur di masa hidupnya. Ia bercerita soal batu nisan Gus Dur yang ia bawa ke dalam pesawat.
Suara.com sudah diizinkan oleh Priyo Sambadha untuk mengubah utasannya di Twitter tersebut menjadi artikel.
Menurut utasnya, makam Gus Dur di Tebu Ireng mulanya hanya ditandai dengan dua buah patok putih yang terbuat dari semen.
Pada tahun 2017, nisan diganti dengan batu pualam warna hijau lumut yang bertuliskan dalam 4 bahasa: 'Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan'.
Nisan lama yang diganti adalah nisan yang terbuat dari semen cor dengan tulang besi beton.
"Ukurannya sekitar tinggi 40 cm, lebar 15 cm dan tebal 10 cm. Enggak terlalu besar. Bentuknya juga sangat simpel. Ujungnya mengerucut gitu. Warna putih," tulis Priyo Sambadha.
Saat penggantian nisan, istri Gus Dur, Shinta Nuriyah memintanya untuk membawa nisan yang lama ke Jakarta.
Baca Juga: Wanita Ini Beruntung, Punya Mertua Rasa Ibu Kandung, Dimasakin hingga Dirawat
"Nah besoknya ketika saatnya kita pulang balik ke Jakarta, saya bingung. Gimana caranya membawa batu nisan ini ke Jakarta. Pusing saya. Karena kalau saya masukkan ke bagasi pesawat, saya gak tega. Juga gak berani, lebih tepatnya," imbuhnya.
Akhirnya karena ingin memperlakukan nisan Gus Dur dengan hormat, ia membungkus nisan tersebut memakai koran dan kain putih. Kemudian Prio nekat membawanya ke kanin pesawa.
"Sampai Bandara Juanda, nisan tetap saya bopong. Di pemeriksaan pintu pertama, nisan masuk pemeriksaan xray. Saya menunggu dengan tegang. Saya pandangi lekat wajah petugasnya. Lolos! Alhamdulillah. Ternyata Gus Dur mmg sakti," tulis Priyo Sambadha.
Kemudian sampai ke pemeriksaan selanjutnya, ia kembali diperiksa barang bawaannya.
Prio menyatakan ia kemudian ditanyai oleh para petugas soal apa yang ia bawa tersebut.
"Untuk beberapa saat saya terdiam. Bukan apa. Terus terang kepala saya blank untuk cari akal gimana supaya barang ini bisa lolos. 'Apa ini pak?!', ulang petugas itu mengagetkan saya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut