Suara.com - Ketika menjadi ma’mum saat shalat, pastilah seorang ma’mum mengikuti gerakan sholat sang Imam. Ma’mum mengikuti dari takbiratul ihram hingga imam mengucapkan salam. Bagi beberapa orang, membaca doa dalam sholat hendaknya panjang pendeknya mengikuti imam. Berikut penjelasan saat menjadi makmum, sebaiknya membaca surat atau cukup mendengarkan imam saja.
Dilansir dari YouTube Majlis Islami yang menghadirkan narasumber Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa makmum mendengarkan bacaan imam ketika dibacakan. Bacaan itu mewakili Anda. Makmum sebaiknya diam saat Imam membaca surat. Bagian yang disimak ini ada yang diikuti oleh makmum yakni Al Fatihah. Seorang makmum wajib membaca Al Fatihah.
Namun ketika tidak dibacakan, maka makmum tetap membaca. Baik Al Fatihah dibaca atau tidak, Imam seharusnya memberikan kesempatan makmumnya untuk membaca dalam hati surat Al Fatihah. Alasannya yakni membaca Al Fatihah saat sholat hukumnya adalah wajib. Teknisnya, imam akan memberi sedikit jeda saat membacakan surat Al Fatihah.
Jika makmum tidak sempat membaca Al Fatihah karena sudah rukuk maka langsung rukuk saja. Kejadian ini kerap terjadi kepada makmum masbuk. Ketika jamaah sudah rukuk, ia baru bergabung dan tidak sempat membaca Al Fatihah. Ini tidak apa-apa. Makmum tersebut langsung rukuk. Ini sudah dihitung satu rekaat.
Berkaitan dengan surat pendek, imam kadang membaca dengan sir. Ada dua pendapat, makmum boleh hanya membaca surat Al Fatihah karena yang dimintakan hanya Surat Al Fatihah atau diulang Al Fatihahnya. Kedua, makmum boleh membaca surat pendek yang mempermudah sholat sambil menunggu imam rukuk. Makmum langsung mengikuti saja gerakan imam. Tidak ada masalah terhadap perbedaan tersebut. Pada pokoknya, yang terpenting adalah membaca surat Al Fatihah.
Demikian kesimpulan terkait wajib tidaknya membaca surat saat menjadi makmum. Sebagai imam atau makmum wajib membaca surat Al Fatihah. Imam wajib memberikan jeda agar per ayat bisa dibaca oleh makmum. Namun tidak berlaku bagi makmum masbuk. Makmum yang masbuk datang ketika jamaah rukuk, maka ia diperbolehkan langsung rukuk dan telah dihitung satu rekaat. Ia diperbolehkan dari takbiratul ihram langsung mengikuti gerakan rukuk.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Momen Kejutan Ultah saat Verrell Bramasta Salat jadi Omongan, Netizen Perdebatkan Sajadah
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kagumi Arsitektur Bersejarah, Ivan Gunawan Bagikan Momen Ziarah ke Makam Imam Syafi'i
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar