Suara.com - Tokoh Pemuda Papua Charles Kosay menilai perubahan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) memberikan dampak bagi perubahan Papua menuju arah yang lebih baik.
Menurutnya, perubahan Otsus tersebut membuat Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Tanah Air.
"Dengan adanya perubahan Otsus ini memberikan dampak yang baik bagi pendidikan, kesehatan, tata kelola serta pembangunan SDM dan infrastruktur di Papua. Sehingga Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia," kata Charles dalam sebuah diskusi bertajuk 'Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua' pada Selasa (17/5/2022).
Charles juga mengungkapkan, kalau dalam amanat Otsus terdapat kebijakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurutnya, kebijakan pembentukan daerah baru tersebut untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat mengingat Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks.
Sebagai informasi DPR dan pemerintah sepakat melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR pada 12 April 2022.
Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di sisi lain, bagian dari DPP KNPI asal Papua Arman Aso dalam diskusi tersebut menyampaikan pembentukan DOB menjadi tantangan bagi pemuda.
Ia berharap dengan adanya keinginan pemerintah yang serius dalam mendukung pembangunan di Papua, harus diimbangi dengan peran pemuda sehingga kebijakan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan optimal.
Baca Juga: Sebut Demo Pemekaran Papua Makin Membesar, KontraS Desak Jokowi Batalkan UU Otonomi Khusus
Sementara itu, Akademisi Universitas Cendrawasih (Uncen) Marinus Yaung dalam kesempatannya menyampaikan bahwa berbicara masalah percepatan pembangunan di Papua terdapat dua hal yang perlu diperhatikan. Hal yang pertama adalah modal dan yang kedua adalah SDM atau kesiapan manusianya.
"Modal diartikan sebagai kebijakan dan regulasi yang telah diberikan kepada Papua. Hal ini telah diberikan Pemerintah pusat dalam hal Otsus. Sehingga poin kedua yakni terkait kesiapan manusia SDM menjadi subjek utama dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua."
Selain itu, Marinus menyampaikan bahwa untuk mempercepat pembangunan di Papua negara telah menerbitkan pasal terkait pemekaran Papua. Hal tersebut untuk menjawab masalah pemerataan sosial karena pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan sosial dianggapnya dapat menjadi akar masalah dan konflik.
Sebagai penutup, Marinus menyampaikan bahwa DOB menjadi salah satu langkah dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua.
"Adapun tujuan pemerintah dalam membentuk DOB yakni untuk pemerataan sosial, percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan harkat dan martabat manusia Papua. Sehingga yang kaya tidak hanya orang kota dan yang pelosok tertinggal."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi