Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan segera merevisi aturan terkait protokol kesehatan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan buka masker di luar ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai besok Rabu (18/5/2022).
"Arahan presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, masa berlaku efektifnya 18 Mei 2022 atau besok," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, mulai besok aturan perjalanan dalam dan luar negeri juga akan direvisi, pelaku perjalanan tidak perlu lagi tes Covid-19 jika sudah divaksin lengkap dua dosis.
"Dihapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, dengan catatan telah divaksin dengan lengkap," tegasnya.
Wiku menegaskan bahwa pandemi belum berakhir, meski pemerintah sudah melakukan banyak pelonggaran protokol kesehatan.
Satgas mencatat kasus positif COVID-19 di Indonesia masih bertambah sebanyak 247 orang pada Selasa (17/5/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.051.205 orang.
Hari ini juga ada tambahan 17 orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.481 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.029 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.890.826 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 799 menjadi 3.898 orang, dengan jumlah suspek mencapai 3.221 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 136.377 spesimen dari 106.614 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 0,23 persen, di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
Jokowi Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka Saat 3.898 Orang Masih Positif Covid-19
-
Jokowi Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka, Epidemiolog: Terburu-Buru, Jangan Percaya Diri Berlebihan
-
Menag: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji Usia di Bawah 65 Tahun ke Tanah Suci
-
Bentuk Standar Protokol Kesehatan, PeduliLindungi Indonesia Bisa Terkoneksi dengan TraceTogether Singapura?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan