Suara.com - Perbedaan antara istilah banjir dengan genangan sempat menjadi pertanyaan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Jakarta dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Kedua penyebutan itu diakui Sekretaris Komisi D, Syarif membuat bingung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal pun angkat bicara menjawab pertanyaan dari Syarif itu. Ia menyebut keterangan mengenai kedua istilah itu sudah tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Kalau banjir menurut KBBI, berair, banyak dan deras mengalir, terus kondisi meluap, itu banjir. Terus airnya banyak tapi mengalir, itu banjir juga. Terus peristiwa karena volume air meningkat, itu banjir," ujar Yusmada di gedung DPRD DKI, Selasa (17/5/2022).
Merujuk dari pengertian di KBBI, Yusmada menyebut air di pemukiman bisa dikatakan banjir ketika drainase sudah tak bisa menampung lagi. Artinya, sungai, kali, selokan, dan sejenisnya sudah penuh dan akhirnya membuat air meluap.
"Kalau saya melihat ini, banjir ini esensinya adalah air yang mengalir dalam satu kapasitas misalnya saluran ada kali, dia meluap. itu banjir, sistem airnya," jelasnya.
Sedangkan untuk genangan disebutnya adalah air yang masih berada di jalan atau daratan dan sedang menunggu masuk ke drainase. Air masih bisa dialirkan ke saluran tapi masih menggenang untuk sementara waktu.
"Nah kalau genangan itu biasanya dari saluran drainase belum sampai ke saluran, atau saluran mampet dia terjadi genangan, atau juga dia kondisi tergenang airnya mengalir tapi pelan," tuturnya.
"Dari kondisi penanganan pengelolaan air itu umumnya kalau banjir itu misalnya sungai meluap menggenangi daerah sekitar itu kan banjir. Kalau ada air hujan dia tidak bisa mengalir, tergenang di halaman itu genangan," tambahnya menjelaskan.
Kendati demikian, ia menyebut ada juga jenis genangan air yang memang bertahan lama. Ada juga memang fasilitas seperti waduk, rawa-rawa, situ, dan sejenisnya yang memang bertujuan menampung air hingga menjadi genangan.
Baca Juga: Dear Warga Ancol! Waspada Potensi Banjir Rob 15-19 Mei 2022
"Masalahnya kita genangan kita di komplek, Rawa Belong misalnya, sekarang Rawa Belong jadi rumah ya berenang dia. Sekarang genangan itulah yang kita kelola," pungkasnya.
Syarif Bingung
Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengaku bingung dengan penggunaan istilah banjir dan genangan yang kerap dipakai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia mempertanyakan perbedaan dari kedua kata tersebut.
Hal ini disampaikan Syarif dalam rapat kerja Komisi D bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal di gedung DPRD, Selasa (17/5/2022). Ia pun meminta agar Yusmada menjelaskan mengenai perbedaan kedua istilahnya.
"Saya ingin Pak Kadis (Yusmada) membantu kami yang orang tidak mengerti soal perbanjiran ini. Ada yang disebut kawasan tergenang, ada disebut kawasan banjir," ujar Syarif.
Pertanyaan ini, kata Syarif, juga ditanyakan oleh warga setempat kepadanya. Karena itu, ia mengaku bingung harus menjelaskan perbedaannya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Sering Pakai Istilah Banjir dan Genangan, Syarif Gerindra Bingung: Bedanya Apa?
-
Dear Warga Ancol! Waspada Potensi Banjir Rob 15-19 Mei 2022
-
Selasa Sore Ini Kota Bandung Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Kawasan Cikadut Terendam Banjir
-
Melimpah Duit, Dana Miliaran Rupiah Dialokasikan Pemkot Bontang untuk Atasi Banjir, Ampuh?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam