Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menawarkan tiga cara untuk mengatasi kejahatan transnasional dalam Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022.
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB.
"Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia pada forum tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional, dan terakhir memperkuat kerja sama internasional di setiap level.
Menurut Dedi Sambowo, kemajuan teknologi membuka celah kejahatan transnasional. Kejahatan tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka jalan bagi eksploitasi serta penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab. Melalui forum yang diikuti 130 negara anggota PBB tersebut, Indonesia menyambut baik dan akan berkontribusi, kata Dedi.
Ia memaparkan kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat. Bahkan, kejahatan ini terorganisir sehingga semakin kompleks.
"Ini tantangan terbesar yang dihadapi manusia dan memengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana," jelas dia.
Oleh karena itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah serta memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan, tegas dia.
Baca Juga: BNPT Beberkan Sumber Pendanaan Jaringan Teroris, di Antaranya dari Mafia Bisnis dan Politik
Terakhir, di forum itu ia membagikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan keadilan restoratif (restorative justice) untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
BNPT Beberkan Sumber Pendanaan Jaringan Teroris, di Antaranya dari Mafia Bisnis dan Politik
-
BNPT Bongkar 5 Sumber Dana Jaringan Teroris: Dana Infak hingga Kotak Amal
-
5 WNI Telah Disanksi di AS, BNPT: Terlibat Aksi Teroris Berperan sebagai Fasilitator Keuangan ISIS
-
Amerika Jatuhkan Sanksi pada 5 Orang Teroris Jaringan ISIS, 4 di Antaranya Berasal dari Jawa Barat
-
BNPT Tinjau Sirkuit Formula E Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka