Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan sumber dana jaringan teroris. Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi R Ahmad Nurwakhid menyebut, setidaknya ada lima sumber pendanaan jaringan teroris.
Dalam keterangannya, dia mengungkapkan salah satunya berasal dari mafia bisnis dan juga mafia politik.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris, yakni melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Dalam keterangannya, ia mengemukakan, salah satu sumber dana teroris diperoleh dari mafia-mafia hitam, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.
Selain dari mafia, ia mengemukakan, ada pendanaan yang berasal dari infak. Ini dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris ataupun antarkelompok teroris.
Kemudian untuk pendanaan dari kotak amal, menurut Ahmad, dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Tak hanya itu, ada juga yang berasal dari fa'i atau harta rampasan perang. Mereka, jaringan teroris, menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.
"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujar dia.
Pun pendanaan dari internasional juga perlu diwaspadai, karena biasanya masuk melalui jaringan lembaga pendidikan, kemanusiaan dan institusi lain yang terkait penyebarluasan ideologi transnasional.
Baca Juga: 5 WNI Telah Disanksi di AS, BNPT: Terlibat Aksi Teroris Berperan sebagai Fasilitator Keuangan ISIS
"Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional," katanya.
Selanjutnya, terkait sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia (WNI), telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS, masih belum ada penjelasan lebih lanjut.
"Itu (sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS) belum ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah lima WNI menjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dari keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lima WNI itu berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS.
"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad, Rabu (11/5/2022) dikutip dari Antara.
Kelima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani yang terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini