Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di area terbuka atau outdoor dan tidak padat orang. Aturan itu ditetapkan seiring dengan wabah Covid-19 yang dianggap sudah turun.
Namun, ada beberapa poin yang perlu dijadikan pertimbangan untuk melepas masker di tempat umum, seperti halnya fakta-fakta di bawah ini.
1. Tanggapan Epidemiolog
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pesan untuk mulai mengizinkan masyarakat lepas masker di area terbuka karena pandemi Covid-19 diketahui masih ada.
Dicky mengatakan komunikasi kebijakan pelonggaran masker ini jangan sampai disalahartikan masyarakat hingga menjadi euforia yang berlebihan dan protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan.
"Penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikannya, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Terlebih, lanjut Dicky, perkembangan pandemi Covid-19 secara global juga mulai kembali meningkat, bahkan ada varian baru lagi yakni varian omicron plus. Untuk itu, masyarakat disarankan tetap harus waspada.
2. Syarat Lepas Masker
Dicky juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak setiap area outdoor aman untuk membuka masker. Terlebih saat ini masih beredar virus corona subvarian omicron yang diketahui lebih cepat menular.
Baca Juga: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
"Kalaupun outdoor itu tidak menjamin aman, karena harus disertai sirkulasi udara di tempat itu bagus," kata Dicky.
Ia mengatakan, jika tubuh merasakan adanya embusan angin, bisa dipastikan sirkulasi udara di area terbuka itu sudah relatif aman. Melepas masker pun diperbolehkan.
Namun, apabila area outdoor dipadati banyak orang, Dicky tidak merekomendasikan masyarakat untuk lepas masker karena dipastikan sirkulasi udara tidak baik.
Menurutnya, pemerintah juga wajib membuat acuan kriteria boleh melepas masker. Tak hanya kondisi kesehatan, tapi juga status vaksinasi dan karakter area terbuka.
Pasalnya, memakai masker jadi perubahan sikap paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti Covid-19.
3. Tempat-Tempat yang Masih Harus Memakai Masker
Berita Terkait
-
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
-
Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka
-
Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi
-
Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker
-
Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor