Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity terhadap Covid-19.
Budi membeberkan hasil survei sebelum masa mudik lebaran sudah mencapai menjadi 99,2 persen, selain itu kadar antibodinya juga jauh lebih tinggi di angka 7000 - 8000.
"Karena memang banyak rakyat masyarakat Indonesia yang sudah divaksinasi, kemudian terkena omicron, dan hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity," jelas Budi dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan data di atas, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan buka masker di luar ruangan, sementara di dalam ruangan tetap wajib menggunakan masker.
"Di transportasi umum juga tetap harus pakai, juga kalau misalnya kita merasa tidak enak badan, batuk-batuk juga sebaiknya tetap dipakai dan beberapa hal," tegasnya.
Budi menyebut hal ini merupakan langkah-langkah awal transisi dari pandemi menuju endemi.
Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Berikan Vaksin Booster Untuk Anak Usia 5-11 Tahun
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: AS Berikan Vaksin Booster Untuk Anak Usia 5-11 Tahun
-
Setelah Sukses Menyelesaikan Tur Eropa, Hongjoong ATEEZ Dinyatakan Positif COVID-19
-
Kasus Covid-19 Masih Terkendali Pasca Lebaran, Gubernur Khofifah Tetap Imbau Jangan Lengah
-
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
-
Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional