Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa masyarakat diizinkan melepas masker saat berada di ruang terbuka dan tidak padat orang. Hal itu didasarkan oleh penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang disebut semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Arahan dari Jokowi ini menyita perhatian warganet dan membuat mereka turut memberikan respons di media sosial. Namun, banyak di antaranya justru mengaku akan tetap memakai masker karena sudah nyaman dan beberapa alasan lain.
"Udah boleh lepas masker, tapi tetep boleh pake masker kan? Soalnya udah nyaman keluar-keluar pake masker," tulis salah seorang warganet.
"Sebagai mantan anak kereta, pake masker itu nyaman banget. Jadi, saya akan tetap menggunakan masker saya. Siapa yang sama?" ungkap warganet.
"Aku tetep bakal pake masker, untuk menutupi mukaku yang ga seberapa ini," komentar warganet.
"Kalau buka masker rasanya buka aurat, dan aku ngerasa cakepan pakai masker pak," ujar warganet.
"Sebelum corona udah sering pakai masker kemanapun. Jadi pas ada berita ini kayaknya tidak terlalu berpengaruh. Saya akan tetap pakai masker," - @b**********.
"Sejujurnya sebelum ada corona, gw pribadi emang udah pake masker khususnya kalo naik transportasi umum mengingat masih banyak orang yang batuk sembarang sejak pandemi malah jadi kebiasaan tapi untuk ruang terbuka umum, saatnya menghirup udara segar," tutur warganet lain.
Baca Juga: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
"Gue keknya tetap bakal pakai masker selain udah nyaman, bisa melindungi juga dari virus2 penyakitkann. Soalnya kan kita ga tahu papasan sama siapa aja, ada penyakit menular ga orangnya," imbuh yang lain.
Meski sudah diizinkan, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup, seperti mal atau di dalam transportasi publik yang mencakup bis, kereta, dan kapal.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau yang memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Jokowi resmi mengizinkan lepas masker di luar ruangan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di tanah air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehinggga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Berita Terkait
-
Aturan Lepas Masker Terbaru, Siapa Orang yang Masih Pakai Meskipun di Luar Ruangan?
-
Dukung Keputusan Jokowi Bebaskan Warga Lepas Masker Di Ruang Terbuka, Legislator DPR: Pandemi Mulai Terkendali
-
Ketua Satgas IDI Sebut Kebijakan Lepas Masker Saat Ini Belum Ideal, Kenapa?
-
6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka
-
Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut