Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya untuk terus mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, label SNI dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA). Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma menyebut itu dilakukan oleh pemerintah guna mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.
“KSP terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk impor tekstil, termasuk kemungkinan untuk semakin memperkuat regulasi-regulasi yang sudah ada,” kata Panutan saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Sebagai informasi, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) digolongkan sebagai industri strategis dan prioritas nasional yang memiliki karakteristik padat karya sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga mencapai 3,95 juta orang.
Data BPS menunjukkan kinerja TPT pada Triwulan-I tahun 2022 tumbuh sangat baik sebesar 12,45 persen (yoy), jauh lebih lebih baik sebelum pandemi. Panutan mengungkapkan pada indikator lain seperti peningkatan ekspor juga tumbuh baik mencapai 28 persen. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong cukup tinggi mencapai 70-75 persen. Ini artinya sektor TPT memiliki potensi perekonomian yang cukup besar.
“Kita perlu menjaga momentum kinerja yang sudah baik ini dengan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri dapat terus berkembang dan utilisasinya industri terus dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panutan mengungkapkan kalau pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday, trade remedies, serta kebijakan antidumping di sektor hulu.
“Peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, memang perlu adanya peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA,” kata Elis Masitoh selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian.
Berita Terkait
-
Duh! Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Kembali Naik, Dijual Rp11.950 Per Kilogram
-
Siap-siap! Harga Terigu Hingga Mie Instan Di Indonesia Bakal Naik, Imbas Larangan Ekspor Gandum India
-
Covid-19 Terkendali Selama Delapan Pekan, KSP Sebut Berakhirnya Skema Pandemi Semakin Dekat
-
UU TPKS Resmi Berlaku, KSP Sebut Aturan Turunannya Menjadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya