Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya untuk terus mendorong peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui label berbahasa Indonesia, label SNI dan dokumen surat keterangan asal barang (SKA). Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma menyebut itu dilakukan oleh pemerintah guna mendukung perkembangan industri tekstil dalam negeri.
“KSP terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk impor tekstil, termasuk kemungkinan untuk semakin memperkuat regulasi-regulasi yang sudah ada,” kata Panutan saat memimpin rapat koordinasi lintas K/L di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Sebagai informasi, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) digolongkan sebagai industri strategis dan prioritas nasional yang memiliki karakteristik padat karya sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga mencapai 3,95 juta orang.
Data BPS menunjukkan kinerja TPT pada Triwulan-I tahun 2022 tumbuh sangat baik sebesar 12,45 persen (yoy), jauh lebih lebih baik sebelum pandemi. Panutan mengungkapkan pada indikator lain seperti peningkatan ekspor juga tumbuh baik mencapai 28 persen. Kondisi utilisasi industri TPT pun tergolong cukup tinggi mencapai 70-75 persen. Ini artinya sektor TPT memiliki potensi perekonomian yang cukup besar.
“Kita perlu menjaga momentum kinerja yang sudah baik ini dengan upaya dan langkah-langkah untuk menjaga pasar dalam negeri melalui peningkatan pengawasan produk tekstil impor, sehingga industri TPT dalam negeri dapat terus berkembang dan utilisasinya industri terus dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panutan mengungkapkan kalau pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kinerja industri TPT diantaranya melalui insentif tax allowance, tax holiday, trade remedies, serta kebijakan antidumping di sektor hulu.
“Peningkatan kinerja industri TPT tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, memang perlu adanya peningkatan pengawasan produk tekstil impor melalui pengecekan label berbahasa Indonesia, label SNI, dan dokumen SKA,” kata Elis Masitoh selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian.
Berita Terkait
-
Duh! Harga Kedelai Impor di Kabupaten Kudus Kembali Naik, Dijual Rp11.950 Per Kilogram
-
Siap-siap! Harga Terigu Hingga Mie Instan Di Indonesia Bakal Naik, Imbas Larangan Ekspor Gandum India
-
Covid-19 Terkendali Selama Delapan Pekan, KSP Sebut Berakhirnya Skema Pandemi Semakin Dekat
-
UU TPKS Resmi Berlaku, KSP Sebut Aturan Turunannya Menjadi Perhatian Pemerintah Selanjutnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri