Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali mencuri perhatian masyarakat Indonesia, termasuk warganet. Sebab, pada Selasa (17/5/2022), melalui akun media sosialnya, ia mengaku telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022). Ia mengaku melancong ke negeri singa tersebut karena ingin liburan bersama keluarga dan sejumlah rekannya. Namun informasi deportasi tersebut buru-buru dibantah oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo. Menurut dia, Singapura tidak mendeportasi UAS, namun melarang masuk ke negaranya.
Menurut Suryopratomo, keterangan tersebut didapat langsung dari otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura. Oleh pihak imigrasi Singapura, UAS dilarang masuk ke negara tersebut karena dianggap tidak memenuhi kriteria dan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Ini bukan pertama kalinya Ustaz Abdul Somad ditolak kedatangannya di luar negeri. Sedikitnya ada lima negara pernah tolak UAS. Mana saja?
1. Belanda-Swiss
Pada 2018, Ustaz Abdul Somad juga ditolak kedatangannya di Belanda. Padahal saat itu ia hendak menuju Swiss, namun menempuh perjalanan melalui Belanda.
Sama seperti Belanda, pemerintah Swiss akhirnya juga menolak kehadiran UAS di negaranya, dengan alasan paspor UAS tidak memiliki akses masuk wilayah Eropa.
Akhirnya imigrasi Swiss mendeportasi UAS kembali ke Indonesia, melalui Thailand.
Baca Juga: Miyabi Gala Dinner Rp 15 Juta Jadi Trending, Dibandingkan dengan Penolakan Ustaz Abdul Somad
2. Timor Leste
Pada 2018 pula, Timor Leste pernah menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad di negaranya. Kala itu kehadiran UAS di sana bertujuan untuk mengisi dakwah. Namun langkah UAS di bandara Timor Leste. Pihak imigrasi negara tersebut menduga keberadaan UAS terkait dengan terorisme.
3. Jerman
Pada 2019, Ustaz Abdul Somad kembali ditolak masuk ketika berkunjung ke sebuah negara. Jerman menolak UAS saat itu dengan alasan ada permasalahan terkait dokumen yang dimiliki UAS.
4. Inggris
Inggris juga pernah menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad di negaranya, pada 2020 silam. Sama seperti Jerman, pemerintah Inggris menolak kedatangan UAS dengan alasan masalah dokumen. Saat itu, UAS juga tak diizinkan menaiki pesawat Royal Brunei.
Berita Terkait
-
Tolak Ustadz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Dianggap Menderita Islamophobia
-
Miyabi Gala Dinner Rp 15 Juta Jadi Trending, Dibandingkan dengan Penolakan Ustaz Abdul Somad
-
4 Alasan Pemerintah Singapura Tolak Kunjungan Ustaz Abdul Somad dan Rombongannya
-
Respons Menteri Sandiaga Usai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Berimbas Ke Pariwisata RI?
-
Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan