Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali mencuri perhatian masyarakat Indonesia, termasuk warganet. Sebab, pada Selasa (17/5/2022), melalui akun media sosialnya, ia mengaku telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022). Ia mengaku melancong ke negeri singa tersebut karena ingin liburan bersama keluarga dan sejumlah rekannya. Namun informasi deportasi tersebut buru-buru dibantah oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo. Menurut dia, Singapura tidak mendeportasi UAS, namun melarang masuk ke negaranya.
Menurut Suryopratomo, keterangan tersebut didapat langsung dari otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura. Oleh pihak imigrasi Singapura, UAS dilarang masuk ke negara tersebut karena dianggap tidak memenuhi kriteria dan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Ini bukan pertama kalinya Ustaz Abdul Somad ditolak kedatangannya di luar negeri. Sedikitnya ada lima negara pernah tolak UAS. Mana saja?
1. Belanda-Swiss
Pada 2018, Ustaz Abdul Somad juga ditolak kedatangannya di Belanda. Padahal saat itu ia hendak menuju Swiss, namun menempuh perjalanan melalui Belanda.
Sama seperti Belanda, pemerintah Swiss akhirnya juga menolak kehadiran UAS di negaranya, dengan alasan paspor UAS tidak memiliki akses masuk wilayah Eropa.
Akhirnya imigrasi Swiss mendeportasi UAS kembali ke Indonesia, melalui Thailand.
Baca Juga: Miyabi Gala Dinner Rp 15 Juta Jadi Trending, Dibandingkan dengan Penolakan Ustaz Abdul Somad
2. Timor Leste
Pada 2018 pula, Timor Leste pernah menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad di negaranya. Kala itu kehadiran UAS di sana bertujuan untuk mengisi dakwah. Namun langkah UAS di bandara Timor Leste. Pihak imigrasi negara tersebut menduga keberadaan UAS terkait dengan terorisme.
3. Jerman
Pada 2019, Ustaz Abdul Somad kembali ditolak masuk ketika berkunjung ke sebuah negara. Jerman menolak UAS saat itu dengan alasan ada permasalahan terkait dokumen yang dimiliki UAS.
4. Inggris
Inggris juga pernah menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad di negaranya, pada 2020 silam. Sama seperti Jerman, pemerintah Inggris menolak kedatangan UAS dengan alasan masalah dokumen. Saat itu, UAS juga tak diizinkan menaiki pesawat Royal Brunei.
Berita Terkait
-
Tolak Ustadz Abdul Somad, Pemerintah Singapura Dianggap Menderita Islamophobia
-
Miyabi Gala Dinner Rp 15 Juta Jadi Trending, Dibandingkan dengan Penolakan Ustaz Abdul Somad
-
4 Alasan Pemerintah Singapura Tolak Kunjungan Ustaz Abdul Somad dan Rombongannya
-
Respons Menteri Sandiaga Usai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Berimbas Ke Pariwisata RI?
-
Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan