Suara.com - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Ihsan Maulana memandang keputusan dalam rapat konsinyering yang menyepakati pemilu 2024 belum menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) adalah langkah yang tepat.
"Berdasarkan informasi yang beredar, hasil rapat konsiyering antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP, Pemilu 2024 tidak akan menerapkan penggunaan e-voting, hal ini adalah langkah yang tepat," kata Ihsan berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan kesepakatan untuk tidak menggunakan e-voting dalam tahapan pemungutan suara pemilu 2024 telah sesuai dengan kebutuhan pemilu di Tanah Air saat ini, karena pemanfaatan teknologi kepemiluan lebih dibutuhkan dalam tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu, pencalonan, dan rekapitulasi suara.
"Banyak teknologi pemilu yang jauh lebih dapat diterapkan. Misalnya, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mempermudah pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mempermudah pencalonan dan penetapan daftar calon, serta Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai bagian keterbukaan data suara yang didapatkan oleh calon dan selama ini kerap menjadi ruang jual beli suara," kata Ihsan.
Dia juga menilai e-voting belum dapat digunakan dalam pemungutan suara pemilu 2024 karena ketiadaan dasar hukum dan persiapan penggunaannya.
"Untuk itu (jika ingin menggunakan e-voting), KPU perlu segera mematangkan regulasi penggunaan teknologi kepemiluan yang disesuaikan dengan kebutuhan-nya. Selanjutnya, segera dilakukan uji coba dan sosialisasi," imbau Ihsan.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gausasil menyampaikan hasil rapat konsiyering antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pemilu 2024 belum menggunakan e-voting karena infrastruktur masih belum merata.
Oleh karena itu, kata dia, sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan dalam pemilu 2019.
"Karena infrastruktur di kabupaten dan kota, apalagi di luar Pulau Jawa yang berkaitan dengan internet belum memadai, akhirnya kami putuskan masalah digitalisasi dan regulasi tidak berubah dari pelaksanaan pemilu 2019," kata dia.
Baca Juga: 6 Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024: Wajah Baru, Orang Lama
Berita Terkait
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain